25.8 C
Jakarta
Kamis, 16 April 2026
BerandaHeadlineDPR Minta Pengawasan Ketat WFH ASN Setiap Jumat, Hindari Penyalahgunaan

DPR Minta Pengawasan Ketat WFH ASN Setiap Jumat, Hindari Penyalahgunaan

- Advertisement -

Jakarta, indochannel.id – Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang ketat untuk menjaga kualitas kinerja dan efisiensi kerja.

“Kebijakan WFH ini harus diawasi secara serius. ASN harus betul-betul menjalankan tugasnya dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan lain di luar pekerjaan,” ujar Indrajaya pada Rabu (1/4/2026).

- Advertisement -

Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan, seperti digunakan untuk jalan-jalan atau aktivitas tidak terkait tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

Selain itu, Indrajaya mengusulkan agar setiap ASN yang menjalankan WFH wajib tetap dapat dihubungi selama jam kerja. Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah memastikan perangkat komunikasi aktif.

“Setiap ASN yang WFH harus selalu mengaktifkan handphone selama jam kerja, sehingga keberadaannya bisa terpantau melalui sistem geolocation. Ini penting untuk memastikan disiplin dan akuntabilitas tetap terjaga,” tegasnya.

Menurutnya, dengan pengawasan optimal dan pemanfaatan teknologi, kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Ia juga berharap pemerintah dapat menyiapkan mekanisme evaluasi berkala untuk menilai efektivitas kebijakan serta memastikan tidak ada penurunan produktivitas di kalangan ASN.

Kebijakan WFH ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri. Langkah ini dibuat dalam rangka penghematan sebagai respons terhadap tingginya harga minyak dunia akibat perang di Kawasan Timur Tengah, setelah melalui kajian mendalam dari pemerintah.

Latest news

Related news

- Advertisement -