26.3 C
Jakarta
Minggu, 6 Oktober 2024
BerandaHeadline44 Napi Tewas, Kemenkumham Segera Renovasi Lapas yang Terbakar di Tangerang

44 Napi Tewas, Kemenkumham Segera Renovasi Lapas yang Terbakar di Tangerang

- Advertisement -

Tangerang, IndoChannel.id – Blok C Lapas Kelas 1 yang terbakar beberapa waktu lalu akan segera direnovasi oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Kebakaran besar yang terjadi mengakibatkan 44 napi tewas dari semula 41 napi yang terbakar di dalam sel yang terkunci. Penyebab kebakaran ini karena korsleting listrik lantaran tak adanya perawatan instalasi listrik. Kemudian, Lapas Kelas 1 Tangerang ini sudah kelebihan kapasitas.

- Advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan segera merenovasi Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang. Hal itu seiring proses penanganan pascakebakaran selesai dilakukan.

“Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim diantaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di Lapas Tangerang, Jumat (10/9/2021).

Rika mengatakan, renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang juga akan dilakukan karena kondisi yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. Ia berujar, jika idealnya lapas diisi maksimal 600 orang.

“Ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan Blok C yang harus diisi 38 orang, namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan,” ujar Rika. Kemenkumham, sambung dia, terus menjaga suasana kondusif di Lapas Tangerang pascainsiden tersebut.

Baca Juga :

Sel Terkunci! 41 Napi Tewas Terbakar, Ini Penjelasan Menkumham

Selain itu, lanjut Rika, akan dilakukan pengobatan kepada napi yang luka serta penanganan trauma.

“Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi,” kata Rika.

Menurutnya, Lapas Tangerang dibangun pada 1972, dan hanya dilakukan penambahan daya listrik. Namun, untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara pemicu kebakaran.

“Kemenkumham pun sudah membentuk lim tim yang mengurus napi tewas, penyelidikan kebakaran, pemulihan anggota keluarga, hingga koordinasi lintas instansi,” tutupnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -