Tangerang, IndoChannel.id – Lapas kelas 1 Tangerang terbakar. Peristiwa terbakarnya lapas ini mengakibatkan 41 napi tewas seketika. Diketahui pada saat kejadian, 41 napi itu tidak bisa menyelamatkan diri lantaran sel terkunci.
“Terbakar karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten Agus Toyib kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Lapas kelas 1 Tanngerang ini berisi 2.069 narapidana dan tahanan. Ini disebut overkapasitas, sebab seharusnya lapas itu hanya berisi 900-an orang.
Sebelumnya, kebakaran terjadi diduga karena adanya korsleting listrik. Sumber kebakaran yang berawal dari Blok CII itu dihuni 122 napi.
“2.072 penghuni. Kalau yang kejadian kebakaran C2 itu 122 orang,” tuturnya.
Untuk seluruhnya ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.
“Napi lainnya dievakuasi ke masjid, masih di area lapas,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris.
Di hari yang sama, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.
“Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba,” kata Yasona, Rabu (8/9/2021).
“Namun demikian, kami sekali lagi, kami menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga,” lanjutnya.
Ia menyebut, dari 41 korban, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).
“Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan,” ujarnya.
Yasonna mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal tersebut.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran juga mengemukakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
“Kemudian, yang luka ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas,” kata Fadil.
Sementara itu, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan terus menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
“Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran,” paparnya.