32 C
Jakarta
Selasa, 21 April 2026
BerandaHeadlinePelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Anggota PJR Polda Metro Jaya, Kenapa...

Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Anggota PJR Polda Metro Jaya, Kenapa Belum jadi Tersangka?

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Pelaku penembakan yang memakan dua orang korban hingga salah satu korban dinyatakan tewas adalah seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Penembakan itu terjadi di exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel, Sabtu (27/11/2021) dini hari.

Bukan tanpa sebab, kejadian itu terjadi lantaran ada salah seorang warga berinisial O yang melapor kepada anggota PJR Ipda OS karena O merasa terancam telah dibuntuti oleh kedua korban.

- Advertisement -

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa terancam. Orang itu diikuti dari mulai satu hotel di wilayah Sentul, kemudian diikuti beberapa unit mobil,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro, Selasa (30/11/2021).

Setelah melapor kepada Ipda OS, O pun diarahkan untuk ke lokasi di depan kantor PJR.

“Angota ini berdinas di sana diarahkan ke sana, maksudnya supaya aman,” ujar Tubagus.

Hingga akhirnya terjadi insiden penembakan tersebut. Dua orang tertembak, salah satunya meninggal dunia. Kedua korban diketahui bernama Poltak Pasaribu dan M Aruan. Kedunya mengalami luka tembak di bagian perut.

Namun, Ipda OS hingga kini belum ditetapkan menjadi tersangka.

“Apakah Ipda O statusnya saat ini sebagai Tersangka atau bukan? Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Tubagus.

Tubagus menjelaskan untuk menaikkan status menjadi tersangka itu harus minimal 2 alat bukti. Dia mengatakan saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan bersama Divisi Propam dan Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal 2 alat bukti, peristiwa penembakannya benar terjadi, peristiwa mengakibatkan orang luka atau meninggal dunia benar terjadi, tetapi maksud dan tujuannya adanya laporan dan sebagainya ini masih perlu didalami. Oleh karena itu, pendalamannya akan dilakukan oleh Divisi Propam dan juga Bidpropam Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti. Dia juga masih menyelidiki apakah tindakan Ipda OS melanggar kode etik, sebab tindakan Ipda OS itu didasari dari laporan warga yang terganggu dengan 2 korban tersebut.

“Jadi dalam pengusutan yang melibatkan anggota Polri dalam hal ini anggota Polda Metro Jaya, untuk kelengkapan pengumpulan dan pemberkasan kami koordinasi sama Paminal Mabes atau Divisi Propam Mabes dalam hal ini ditangani Biro Paminal, jadi kami sinergi dengan Krimum PMJ untuk benar-benar memastikan apakah ada atau terjadinya pelanggaran disiplin atau kode etik, nanti bisa sinkron dengan penyelidikan dari direktorat kriminal umum,” kata Kombes Bhirawa.

Latest news

Related news

- Advertisement -