Jakarta, indochannel.id – Anton Rudi Kecles ditangkap polisi bersama dengan 3 orang rekannya yang merupakan kru band J-Rocks.
Mereka adalah dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS dan mantan kru J-Rocks berinisial W.
Drummer dan kru J-Rocks ini ditangkap polisi karena menyimpan 1 kg ganja.
“Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut perihal penangkapan tersebut.
Baca Juga :
Polisi juga belum membeberkan secara detail terkait kronologi penangkapan tersebut.
J-Rocks diketahui berdiri pada 9 November 2003. Awalnya bernama J-Rockstars. Nama J-Rockstars akhirnya disingkat menjadi J-Rocks, dan nama J-Rockstars menjadi istilah untuk penggemar J-Rocks (biasa disingkat JRS).
Sejak tahun 2008, J-Rocks mulai mengenakam kostum batik dengan desain modern namum tetap dengan dandanan ala Harajuku, dan mempromosikan batik kepada kawula muda.

