26.7 C
Jakarta
Sabtu, 25 Juli 2026
BerandaUncategorizedPengamat: Calon Kapolri Non-Akpol Tak Masalah, Kuncinya Integritas dan Kepemimpinan

Pengamat: Calon Kapolri Non-Akpol Tak Masalah, Kuncinya Integritas dan Kepemimpinan

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Peluang anggota Polri dari jalur non-Akademi Kepolisian (Akpol) menduduki kursi Kapolri dinilai bukan lagi menjadi persoalan selama memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, dan mampu mendapatkan kepercayaan dari seluruh jajaran kepolisian.

Pandangan tersebut disampaikan Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menanggapi menguatnya wacana pergantian Kapolri. Menurutnya, Undang-Undang tidak pernah secara tegas mensyaratkan bahwa jabatan Kapolri hanya dapat diisi lulusan Akpol.

- Advertisement -

“Secara hukum, hal tersebut memungkinkan. Undang-undang memang tidak secara eksplisit mensyaratkan bahwa Kapolri harus lulusan Akademi Kepolisian (Akpol). Artinya, secara normatif peluang tersebut terbuka sepanjang memenuhi persyaratan sebagai anggota Polri dan mendapatkan persetujuan Presiden serta DPR,” ujarnya.

Meski demikian, Bambang menilai perdebatan mengenai asal jalur pendidikan tidak boleh berhenti pada aspek legalitas. Tantangan sesungguhnya berada pada kemampuan seorang pemimpin membangun legitimasi di internal institusi.

Menurutnya, selama hampir seluruh sejarah Polri, jabatan Kapolri selalu dipegang lulusan Akpol. Kultur organisasi, pola kaderisasi, hingga jejaring kepemimpinan berkembang melalui sistem tersebut sehingga pemimpin dari jalur non-Akpol harus mampu membuktikan kualitas kepemimpinannya.

“Apabila Kapolri berasal dari jalur non-Akpol, ia harus memiliki kapasitas kepemimpinan yang sangat kuat agar mampu memperoleh kepercayaan dari seluruh jenjang organisasi,” katanya.

Bambang berpandangan, sudah saatnya mekanisme promosi di tubuh Polri semakin mengedepankan sistem merit. Penilaian terhadap calon pemimpin, menurutnya, harus bertumpu pada kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kemampuan memimpin, bukan semata latar belakang pendidikan.

“Apabila mekanisme promosi semakin berbasis merit, kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kepemimpinan, maka dikotomi Akpol dan non-Akpol seharusnya semakin berkurang. Yang dibutuhkan Polri adalah pemimpin terbaik, bukan sekadar berasal dari jalur pendidikan tertentu,” tegasnya.

Selain menyoroti peluang calon Kapolri non-Akpol, Bambang menilai pergantian pimpinan Polri merupakan bagian dari proses regenerasi yang sehat dalam organisasi modern.

Ia mengatakan masa kepemimpinan lebih dari lima tahun merupakan waktu yang relatif cukup bagi seorang Kapolri untuk menjalankan visi, melakukan reformasi, sekaligus membentuk kultur organisasi. Karena itu, pergantian tidak selalu identik dengan evaluasi negatif terhadap pemimpin sebelumnya.

“Penyegaran kepemimpinan menjadi penting bukan karena kepemimpinan sebelumnya gagal, melainkan agar organisasi tidak mengalami stagnasi. Pergantian juga membuka ruang bagi ide baru, pendekatan baru, dan regenerasi elite kepolisian,” ujarnya.

Namun, Bambang mengingatkan proses pergantian harus dilakukan secara terukur agar tidak memicu instabilitas internal maupun menimbulkan kesan adanya kepentingan politik jangka pendek. Menurutnya, pergantian Kapolri harus sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan institusi dan kepentingan negara.

Ke depan, tantangan Kapolri dinilai semakin kompleks. Tidak hanya menghadapi kriminalitas, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik, mengantisipasi kejahatan siber, menghadapi kejahatan transnasional, serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Karena itu, Bambang berharap Kapolri mendatang memiliki integritas yang tidak diragukan, mampu menjaga netralitas politik Polri, memperkuat profesionalisme penegakan hukum, berani menjalankan reformasi internal secara konsisten, serta mampu memperkuat kolaborasi dengan TNI, Kejaksaan, kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ia juga menilai orientasi Polri perlu terus diarahkan menjadi institusi yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. Ukuran keberhasilan Polri, menurutnya, bukan lagi semata-mata jumlah pelaku kejahatan yang ditangkap, tetapi juga meningkatnya rasa aman, kualitas pelayanan, dan kepercayaan publik.

Di sisi lain, Bambang menegaskan bahwa Kapolri sebagai pembantu Presiden di bidang keamanan dalam negeri memang harus memiliki hubungan kerja yang baik dengan kepala negara. Namun, hubungan tersebut tidak boleh mengesampingkan prinsip supremasi hukum.

“Loyalitas utama Kapolri tetap kepada konstitusi, negara, dan supremasi hukum bukan pada figure.”

Ia menambahkan, keseimbangan antara mendukung arah kebijakan pemerintah dan menjaga independensi institusi menjadi modal penting untuk memperkuat legitimasi Polri.

“Dengan demikian, Presiden membutuhkan Kapolri yang sejalan dalam arah kebijakan nasional, tetapi juga cukup independen untuk menjaga marwah institusi. Justru keseimbangan antara loyalitas kepada pemerintah dan profesionalisme penegakan hukum itulah yang akan memperkuat legitimasi Polri di mata publik sekaligus mendukung efektivitas pemerintahan,” pungkasnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -