30.5 C
Jakarta
Minggu, 8 Maret 2026
BerandaNewsNasionalEvita Nursanty: Selamatkan Raja Ampat, Bangun Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan

Evita Nursanty: Selamatkan Raja Ampat, Bangun Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan

- Advertisement -

Raja Ampat, IndoChannel.id — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan pentingnya menjadikan pencabutan izin tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat sebagai momentum transisi menuju ekonomi hijau berbasis pariwisata dan konservasi alam. Ia menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang, namun mengingatkan bahwa pekerjaan besar masih menanti.

“Pencabutan izin ini awal yang baik. Tapi jangan berhenti di sini. Kita perlu pastikan ada pemulihan lingkungan, audit menyeluruh, dan skema jangka panjang untuk menjadikan Raja Ampat simbol ekonomi hijau Indonesia,” ujar Evita, Rabu (10/6/2025).

- Advertisement -

Empat izin usaha pertambangan (IUP) — milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining — telah dicabut karena terbukti melakukan aktivitas di kawasan konservasi dan geopark. Satu perusahaan, PT GAG Nikel, masih diizinkan beroperasi karena memenuhi ketentuan Amdal, namun tetap diawasi secara ketat.

Evita menilai, kasus ini menjadi pengingat bahwa arah pembangunan harus dikawal agar berpihak pada kelestarian alam, bukan hanya angka investasi.

“Raja Ampat bukan tempat uji coba industrialisasi. Ini kawasan strategis nasional yang nilainya tidak bisa hanya diukur dari ekspor feronikel,” tegasnya.

Evita menyoroti bahwa selama ini, sektor pariwisata alam telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal Raja Ampat. Dengan kontribusi terhadap PAD yang mencapai Rp7 miliar pada tahun 2020, bahkan di masa pandemi, ia melihat potensi yang jauh lebih berkelanjutan dibanding tambang.

“Kita punya spot diving kelas dunia, hutan tropis, dan budaya adat yang unik. Kalau dikelola baik, ini bisa memberi makan rakyat untuk generasi ke depan—tanpa merusak apa pun.” ungkapnya.

Ia mengkritik pendekatan jangka pendek yang mempertaruhkan kekayaan alam demi keuntungan sesaat. Menurutnya, pendekatan pembangunan harus berpihak pada masyarakat lokal dan keberlanjutan.

Evita juga menyoroti potensi kerusakan dari aktivitas logistik tambang, terutama penggunaan kapal tongkang yang bisa merusak terumbu karang dan ekosistem laut.

“Satu kapal tongkang saja bisa hancurkan satu titik karang. Kita harus tanya: apa kita rela kehilangan Raja Ampat yang jadi destinasi diving terbaik dunia demi lalu lintas nikel?” tambahnya.

Evita mengingatkan pentingnya belajar dari negara lain yang mengedepankan konservasi, seperti Swedia yang menolak tambang di wilayah adat Laponia demi perlindungan lingkungan.

“Di sana, mereka lebih memilih menjaga kawasan adat daripada mengejar bijih besi. Kita juga harus punya keberanian serupa di Raja Ampat.” ujar Evita.

Tindak Lanjut: Audit, Reklamasi, dan Perlindungan Adat

Untuk itu, Evita mendorong Pemerintah agar segera:

1. Melakukan audit lingkungan menyeluruh atas kerusakan yang telah terjadi,

2. Menjalankan reklamasi dan restorasi ekosistem sesuai standar ilmiah,

3. Menegakkan tanggung jawab korporasi, termasuk dana kompensasi dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

“Jangan hanya cabut izin, tapi biarkan kerusakan begitu saja. Ada tanggung jawab moral dan hukum yang harus ditagih,” tegasnya.

Komisi VII DPR RI, lanjut Evita, akan terus mengawasi proses penegakan hukum dan implementasi kebijakan tata ruang di Raja Ampat.

“Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi harta dunia. Kita wajib menjaganya, bukan mengekspornya.” tutupnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -