30.2 C
Jakarta
Kamis, 16 April 2026
BerandaNewsNasionalKasus Dugaan Korupsi Payment Gateway, Desakan Proses Hukum terhadap Denny Indrayana Kian...

Kasus Dugaan Korupsi Payment Gateway, Desakan Proses Hukum terhadap Denny Indrayana Kian Menguat

- Advertisement -

Jakarta, IncoChannel.Id — Kasus dugaan korupsi proyek payment gateway yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015, penanganan perkara ini belum juga menunjukkan perkembangan berarti.

Penetapan tersangka terhadap Denny dilakukan ketika Jenderal Badrodin Haiti menjabat sebagai Kapolri. Saat itu, Brigjen Anton Charliyan, selaku Kadiv Humas Mabes Polri, menyampaikan bahwa Denny diduga terlibat dalam program electronic passport atau paspor elektronik yang didanai melalui sistem payment gateway di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

- Advertisement -

Namun, sejak penetapan tersebut, hingga kini proses hukum terhadap Denny belum juga berlanjut ke meja hijau. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dan desakan dari berbagai pihak, termasuk dari elemen masyarakat sipil.

Desakan dari Pengamat dan Masyarakat Sipil

Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas, mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus yang telah lama tertunda tersebut. Ia menilai lambatnya proses hukum dapat merusak citra Polri di mata publik.

“Denny Indrayana harus segera dibawa ke persidangan di Pengadilan. Jangan sampai mangkraknya kasus ini semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” ujar Fernando kepada wartawan.

Fernando juga menekankan bahwa kepastian hukum terhadap kasus ini penting untuk ditegakkan, terlebih karena nilai kerugian negara yang diduga ditimbulkan cukup besar, yakni mencapai Rp32,09 miliar.

“Denny Indrayana perlu mendapatkan kepastian hukum terkait dengan proses hukum kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tegasnya.

Aksi Damai dan Seruan Transparansi

Kasus ini kembali mencuat setelah aksi damai yang digelar Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia di depan Mabes Polri, Kamis (23/5). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak kepolisian agar memprioritaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang telah berlarut-larut ini.

“Pihak kepolisian harus memprioritaskan penanganan kasus korupsi dan memastikan bahwa pelaku tersangka saudara Denny Indrayana dapat diadili,” tegas Aziz Zizau, Koordinator Lapangan aksi tersebut.

Selain itu, Aziz juga menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus, agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh tekanan dari pihak manapun.

“Pihak kepolisian harus memastikan bahwa penanganan kasus korupsi Payment Gateway saudara Denny Indrayana tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak manapun,” ujarnya

Hingga kini, belum ada kepastian kapan kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Publik dan pengamat berharap agar proses hukum terhadap Denny Indrayana tidak hanya berhenti pada status tersangka, tetapi benar-benar dijalankan sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Latest news

Related news

- Advertisement -