SIAK, IndoChannel.id – Aksi unjuk rasa damai yang digelar ratusan warga Kecamatan Minas di depan Gate 4 PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Rabu (30/4/2025) berlangsung tertib. Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Masyarakat Peduli (GPMP) menyuarakan sejumlah tuntutan kepada manajemen PHR, mulai dari transparansi pemeriksaan kesehatan (MCU), masa pensiun, hingga prioritas bagi tenaga kerja lokal.
Guna mengamankan jalannya aksi, Polsek Minas yang diback-up penuh oleh Polres Siak menurunkan 217 personel . Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman tanpa gangguan.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra bersama Kapolsek Minas Kompol Carroland Rhamdhani turut hadir langsung di lokasi untuk memimpin pengamanan.
Dalam keterangannya kepada massa, Kapolres menyampaikan bahwa pihak kepolisian terbuka terhadap aspirasi warga.
“Hari ini kita sama-sama berkumpul, sama-sama mendengarkan apa yang menjadi aspirasi bapak/ibu sekalian. Saya sudah banyak mendengar masukan dari anggota Intel kami, adanya beberapa masukan-masukan yang khususnya masyarakat Minas atau yang sudah bekerja di sini,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra di hadapan peserta aksi.
Tuntutan Disampaikan, Dialog Dibuka
Sejumlah tuntutan disuarakan peserta aksi, antara lain:
– Evaluasi mekanisme MCU yang dianggap tidak transparan,
– Peninjauan ulang aturan pensiun tenaga kerja,
– Peningkatan kuota untuk tenaga kerja lokal sesuai Perda Siak Nomor 11 Tahun 2001,
– Tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum manajemen PHR.
Perwakilan PT PHR, Delly Paramita selaku Humas Relations Global, menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat dan menyebutkan bahwa proses dialog telah dilakukan sebelumnya. Pihaknya juga berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Siak.
“PHR yang ada di Minas ini akan mengakomodir apa yang menjadi keinginan bapak/ibu sekalian untuk bisa menyampaikan kepada atasan yang lebih tinggi. Di sini ada pihak Disnaker, yang di mana pihak Disnaker akan mengawal apa yang menjadi keinginan yang akan disampaikan kepada PHR,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Siak, Syaifullah menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyurati PT PHR terkait sejumlah poin yang disampaikan massa, termasuk soal MCU dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Koordinator aksi, Mulia Hasibuan, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi memperjuangkan hak masyarakat Minas.
“Kami ingin agar kuota tenaga kerja untuk masyarakat Minas disesuaikan dengan Perda Siak Nomor 11 Tahun 2001,” ujarnya.
Aksi berakhir pada pukul 12.30 WIB dengan tertib. Massa membubarkan diri secara damai dan kembali ke kediaman masing-masing. Seusai aksi, Kapolres langsung memimpin apel konsolidasi untuk memastikan seluruh personel kembali dalam kondisi lengkap dan siap siaga.
Kapolsek Minas juga menginstruksikan jajaran Intelkam untuk terus memantau perkembangan situasi dan menjalin komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat. Patroli siber turut ditingkatkan untuk menangkal informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

