
NTT, IndoChannel.id – Prajurit TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Labuan Bajo.
Penangkapan ini terjadi saat tim gabungan yang terdiri dari prajurit Lanal Labuan Bajo dan instansi terkait sedang melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pam Nataru) di pelabuhan tersebut.

Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan berangkat menuju Surabaya dengan menggunakan KM. Dharma Rucitra VIII, tim menerima informasi tentang adanya truk ukuran sedang yang diduga membawa miras jenis sopi.
Truk tersebut segera diperiksa, dan hasilnya sangat mengejutkan. Di dalam truk yang tertutup tumpukan kopi, petugas menemukan 60 jerigen miras sopi ilegal tanpa dokumen lengkap, dengan total volume mencapai 2.100 liter.
Setelah berhasil mengamankan barang bukti, petugas langsung menangkap sopir truk berinisial YTM (34), yang diduga sebagai pelaku penyelundupan. Tertangkap basah, YTM tidak dapat mengelak dan langsung diperiksa lebih lanjut untuk mendalami motif dan jaringan penyelundupan tersebut.
Tim Gabungan segera membawa YTM bersama barang bukti ke Markas Lanal Labuan Bajo menggunakan truk dinas. Selanjutnya, kasus ini diserahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak TNI AL yang tergabung dalam Satgas PAM Nataru akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan di wilayah-wilayah vital guna memastikan kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk penyelundupan miras ilegal, menjadi prioritas utama demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan kepada seluruh prajurit Jalasena untuk selalu siap siaga dan waspada, sehingga masyarakat dapat merayakan momen Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan tanpa gangguan apapun.