
Bandung, IndoChannel.id – Anggota DPRD Kota Bandung Komisi B Siti Marfu’ah bersosialisasi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda terkait Sosialisasi Perda di Jalan Dr. Junjunan No. 182 Bandung. Jumat (26/1/2024).
Siti mengatakan, Sosperda ini adalah agenda dewan yang dilaksanakan untuk mensosialisasikan rancangan kepada masyarakat.

Karena ini salah satu produk yang dikeluarkan oleh anggota dewan legislatif yang sudah dikaji.
Produk yang dikeluarkanya adalah peraturan, maka dengan itu masyarakat perlu mengetahui bagaimana dan apa saja raperda rancangan yg di bahas oleh DPRD Kota Bandung. Sehingga peraturan ini bisa sampai ke masyarakat dan memahaminya.
“Dalam hal ini kami juga menghadirkan kadiscip bintar tentang pemakaman gratis supaya tidak menjadi pungli dan juga menyalahi wewenang dan sebagainya, karena sudah disosialisasikan dari perda tersebut.” katanya.
“Semoga masyarakat memahami sebagai bagian dari program pemerintah Bandung yang sudah di syahkan peraturan daerah,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung Komosi B fraksi PKS Siti Marfu’ah, Camat Sukajadi Inci Darmaga Mustawan, Ketua MUI Kecamatan Sukajadi Dede Ruswandi, Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Korsat Sukajadi Yus Gandasasmita, Ketua FKDT Iwan, Ketua FKPQ Ani, seluruh Ketua DKM se Kecamatan Sukajadi Bandung, anggota FDKM, Sekdis Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang Kota Bandung Rulli Subhanudin.