Banten, IndoChannel.id — Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menggagalkan penyelundupan 222.000 ekor benih bening lobster (BBL) ilegal. Pengungkapan kasus besar ini dilakukan jajaran Polres Cilegon di bawah kepemimpinan Kapolres baru yang menjabat kurang dari satu bulan.
Langkah tegas tersebut mendapat sorotan dari Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI). Selain menyelamatkan sumber daya kelautan, penindakan ini dinilai krusial untuk mencegah kerugian negara dan kerusakan ekosistem perikanan nasional.
Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menegaskan apresiasinya atas keberhasilan penindakan hukum di jalur rawan pesisir Banten tersebut.
“GPPMI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Cilegon beserta seluruh jajaran yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 222.000 ekor benih bening lobster. Ini merupakan langkah konkret dalam melindungi kekayaan laut Indonesia dan menindak tegas jaringan perdagangan ilegal,” ujar Jonatan Panjaitan di Jakarta.
Jonatan meminta kepolisian tidak cepat puas dan tidak menghentikan proses hukum hanya pada eksekutor di lapangan. GPPMI mendesak penyidik membongkar seluruh struktur kejahatan hingga ke aktor intelektualnya.
“Kami berharap pengungkapan ini tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jika terdapat jaringan yang lebih besar, harus diungkap secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut GPPMI, pengusutan tuntas wajib menyasar pemodal, pengendali, pengumpul, hingga jaringan distribusi BBL. Langkah ini penting mengingat posisi strategis Cilegon sebagai jalur penyeberangan utama yang kerap dimanfaatkan jaringan ilegal.
Keberhasilan penindakan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam mengawasi wilayah pesisir dari praktik eksploitasi kekayaan laut secara ilegal.

