25.2 C
Jakarta
Selasa, 18 Februari 2025
BerandaNewsNasionalUsir Pengacara Keluarga Brigadir J di Lokasi Rekontruksi, Ini Kata Dirtipidum Bareskrim...

Usir Pengacara Keluarga Brigadir J di Lokasi Rekontruksi, Ini Kata Dirtipidum Bareskrim Polri

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Polisi menjelaskan pengusiran pengacara keluarga Brigadir J di lokasi rekontruksi rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selasa (30/8/2022).

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, dalam kegiatan rekontruksi atau reka ulang hanya para penyidik, JPU, saksi dan para tersangka.

- Advertisement -

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka, dan saksi beserta kuasa hukumnya,” katanya saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga :

Pengacara Brigadir J Diusir Saat Akan Melihat Rekonstruksi, Kamaruddin : Hanya Kami yang Dimusuhi

Ditambahkan Andi, kebaradaan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas sebagai pengawas eksternal yang mengawasi rekonstruksi.

“Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” tutupnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -