32.9 C
Jakarta
Jumat, 17 April 2026
BerandaHeadlinePengacara Brigadir J Diusir Saat Akan Melihat Rekonstruksi, Kamaruddin : Hanya Kami...

Pengacara Brigadir J Diusir Saat Akan Melihat Rekonstruksi, Kamaruddin : Hanya Kami yang Dimusuhi

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Hal mengejutkan datang dari kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada rekonstruksi pembunuhan yang digelar hari ini.

Sang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak geram lantaran sebagai pengacara korban, Ia tidak diperbolehkan menyaksikan jalannya rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

- Advertisement -

“Untuk apa kita datang kesini tapi tidak diperbolehkan masuk? Lebih baik kita pulang saja,” tegas Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan jika dirinya datang karena melihat Kapolri yang berbicara akan mengundang pengacara tersangka dan pengacara korban. Namun, Ia menyayangkan ternyata hingga kini undangan tersebut tidak ada.

“Kami ini datang karena kemarin melihat Kapolri bicara akan menghadirkan pengacara tersangka dan korban, tapi nyatanya sampai sekarang undangan pun ga ada,” tegasnya.

“Lalu setelah kami tiba disini, kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,” sambungnya lagi.

“Kami tanya alasannya kenapa pengacara korban tidak boleh melihat? Lalu Dirtipidum itu hanya bilang ‘pokoknya pengacara korban tidak boleh di dalam tempat rekonstruksi’,” ungkap Kamaruddin.

Tidak seperti pengacara korban yang dilarang, lanjut Kamaruddin, pengacara tersangka justru diperbolehkan untuk melihat rekonstruksi.

“Sementara pengacara tersangka boleh, LPSK, jaksa, Komnas HAM, Kepolisian boleh, berarti hanya kami yang dimusuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan jika dirinya akan menggugat pernyataan Kapolri yang menyatakan transparan dan akan melaporkan kejadian ini kepada Presiden Jokowi serta Menkopolhukam.

Latest news

Related news

- Advertisement -