Jakarta, IndoChannel.id – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite dikabarkan akan naik Rp 1.500 per liter. Hal ini terjadi karena ada lonjakan harga minyak dunia yang mencapai rekor tertinggi sejak 2018.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan kenaikan ini akan menjadi solusi bagi Pertamina dan Pemerintah.
“Menurut saya bisa pertimbangkan untuk dinaikkan Rp1.500 per liter sebagai win-win solusi bagi Pertamina dan Pemerintah,” ungkapnya.
Menurut Mamit, dengan kenaikan harga Pertamax dan Pertalite sebesar Rp1.500 per liter dapat membantu mengurangi beban disparitas keekonomian sebesar 50% bagi Pertamina.
“Jika memang kondisi ekonomi sudah baik, maka saya kira bisa disesuaikan dengan keekonomian,” katanya.
Saat ini harga Pertalite masih dijual Rp7.650 per liter dan harga Pertamax Rp9.000 per liter. Dengan belum naiknya harga BBM di tengah lonjakan harga minyak dunia maka membebankan Pertamina.
“Terkait dengan disparitas harga yang terjadi saat ini untuk Pertamax maupun Pertalite saya kira memang cukup memberatkan Pertamina mengingat saat ini kedua jenis BBM tersebut merupakan BBM umum,” katanya.
Mamit menjelaskan, Pertamax dan Pertalite bukan merupakan BBM penugasan seperti Premium maupun jenis tertentu yang disubsidi seperti solar maupun minyak tanah.
Jika mengacu kepada KepMen ESDM 62/2020 sebenarnya jelas diatur bahwa harga BBM umum ini ditentukan oleh badan usaha.
“Hanya saja, mengingat Pertamina ini merupakan BUMN jadi treamentnya agak berbeda. Apalagi saat ini Pertalite merupakan BBM dengan konsumsi terbesar dimana jika ada penyesuaian akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Tapi sisi lain, harga saat ini sangat memberatkan bagi Pertamina karena selisihnya cukup jauh dari keekonomian,” katanya.
Menurut Mamit, jika memang pemerintah mau membantu Pertamina, maka harga Pertamax terlebih dahulu yang dinaikkan menyesuaikan dengan harga keekonomian. Harusnya pada awal November 2021 bisa dilakukan penyesuaian untuk Pertamax.
“Sedangkan untuk Pertalite,saya kira tidak bisa dilakukan penyesuaian keekonomian dalam waktu dekat mengingat kondisi ekonomi masyarakat masih belum pulih pasca pandemi ini,” katanya.
Jika ini terlaksana, kata Mamit ini akan mendorong migrasi Pertalite ke Pertamax mengingat disaparitas harga Pertamax dan Pertalite tidak begitu jauh.
Ini juga membantu pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan sesuai dengan komitemn dalam paris aggreement untuk menggunakan bahan bakan dengan standar euro IV. Serta sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. P.20 Tahun 2017.