Bandung, IndoChannel.id – Kota Bandung memberlakukan sistem ganjil genap, dimulai hari ini hingga Minggu (5/9/2021) mendatang. Sejak pagi tadi, terlihat banyak kendaraan pribadi berplat luar kota Bandung yang memiliki nomor plat genap diberhentikan dan diputar balik oleh polisi, Jumat (3/9/2021).
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadiyanto mengatakan jika ada pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi atau surat tilang. Hal ini hanya untuk menekan pengendalian mobilitas masyarakat lantaran di hari libur Kota Bandung kerap kali dijadikan tempat wisata favorit.
“Dalam sistem ganjil genap ini kita tidak mencari pelanggaran tapi kita melaksanakan pengendalian mobilitas. Yaitu dengan adanya weekend biasanya Kota Bandung akan banyak dikunjungi oleh wisatawan dari luar Kota Bandung. Karena situasi pandemi masih ada, kita melakukan pengendalian mobilitas dengan menggunakan sistem ganjil genap,” ujarnya.
Baca Juga :
Tol Masuk Kota Bandung Akan Disekat, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Rano juga menjelaskan kendaraan mana saja yang diperbolehkan masuk ke Kota Bandung. Berdasarkan nomor plat ujung kendaraan.
“Pada saat tanggal ganjil maka yang boleh datang ke Kota Bandung adalah plat nomor yang ujungnya ganjil. Sebaliknya, jika pada hari itu adalah tanggal genap maka yang diperbolehkan masuk hanya plat nomor yang ujungnya genap. Bagi kendaraan yang saat itu tidak sesuai dengan tanggal yg berlaku pada hari itu maka akan dikembalikan ke dalam tol, tidak boleh masuk ke kota bandung,” paparnya.
Lanjut Rano, Ia menyebut ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan masuk.
“Namun tentunya ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian seperti ambulance, pemadam kebakaran, kendaraan dinas TNI-Polri, kendaraan yang membawa orang sakit yang sifatnya urgent itu diperbolehkan,” tutur Rano kepada IndoChannel.id.
Baca Juga :
Ganjil Genap di Kota Bandung Berlangsung Hingga 5 September 2021
Saat ditanya apakah nantinya akan diberlakukan sanksi berupa penilangan, menurut Rano, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Untuk kedepannya akan diterapkan tilang atau tidak, kita akan evaluasi bersama forum komunikasi lalu lintas angkutan jalan yang ada di Kota Bandung,” tutupnya.