30.1 C
Jakarta
Kamis, 5 Desember 2024
BerandaHeadlineSempat Akan Dijual, Kini Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno Menjadi Milik Negara

Sempat Akan Dijual, Kini Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno Menjadi Milik Negara

- Advertisement -

Bandung, IndoChannel.id – Masyarakat telah dihebohkan dengan kabar jika surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno akan dijual.

Putra Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno, Tito Harmaen mengungkapkan bahwa keluarganya berniat menjual surat nikah dan cerai tesebut.

- Advertisement -

Rencana penjualan dokumen bersejarah tersebut terungkap setelah diunggah oleh akun Instagram @popstroerindo pada Rabu (22/9/2020). Dalam unggahan itu, terlihat sebuah surat perjanjian cerai antara Inggit dengan Soekarno pada 1943.

Tito menceritakan alasan hendak menjual dokumen berharga tersebut. Menurutnya, alasan akan menjual surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno karena ada wasiat almarhumah Inggit.

Wasiat yang dimaksud adalah Ibu Inggit ingin membuat klinik bersalin dan sekolah dasar. Jadi, hasil dari penjualan surat nikah-cerai Inggit-Soekarno, untuk kepentingan masyarakat juga karena wasiat dari Bu Inggit.

Apalagi negara atau pemerintah terkesan tak peduli terhadap surat nikah bertahun 1923 dan cerai bertahun 1943 pasangan Inggit-Soekarno itu.

Dari informasi yang beredar, ternyata utusan dari Belanda juga pernah datang ke Bandung berniat membeli surat nikah-cerai Inggit-Soekarno dengan harga Rp100 miliar.

Namun pihak keluarga menolak menjual surat nikah-cerai Inggit-Soekarno kepada pembeli asal Belanda tersebut. Keluarga ingin dokumen tersebut dimiliki oleh warga Indonesia.

Selain surat pernikahan dan perceraian Inggit Garnasih-Soekarno, para kolektor barang antik juga mengincar lemari milik almarhumah Inggit dan meja belajar Soekarno saat kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil keputusan jika akhirnya surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno akan menjadi milik negara. Dan wasiat yang diinginkan Inggit Garnasih akan segera direalisasikan.

“Klinik Geriatri Inggit Garnasih, Akan segera dibangun, sebagai komitmen Pemprov Jawa Barat kepada keluarganya, sehingga sesuai kesepakatan, maka dokumen bersejarah berupa surat nikah/pisah Ibu Inggit dengan Bung Karno tidak jadi dijual dan akan diserahkan kepada Negara. Dan akan disimpan abadi di Kantor Arsip Nasional,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram, Jumat (27/8/2021).

“Membangun klinik kesehatan adalah wasiat dari Ibu Inggit. Insya Allah awal 2022, bangunan Klinik Inggit Garnasih di Jalan Flores, Bandung di atas lahan bersejarah ini akan bisa dimanfaatkan untuk kesehatan para lansia se Jawa Barat. Dibangun dan dikelola oleh @baznasjabar,” tambahnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -