29.2 C
Jakarta
Rabu, 24 Juli 2024
BerandaHeadlineBPOM Berikan Izin Penggunaan Vaksin Sputnik-V di Indonesia

BPOM Berikan Izin Penggunaan Vaksin Sputnik-V di Indonesia

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Vaksin Sputnik-V akan segera digunakan di Indonesia. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan Vaksin Sputnik-K.

Vaksin Covid-19 ini merupakan buatan Rusia dan hanya dipergunakan untuk orang diatas 18 tahun.

- Advertisement -

Vaksin Sputnik-V sendiri merupakan vaksin yang dikembangkan The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S) kini sudah mengantongi Izin Penggunaan Darurat atau ‘Emergency Use Authorization’ (EUA) dari BPOM.

“Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia,” tulis BPOM.

BPOM menjelaskan bahwa Vaksin Sputnik-V digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas (18+). Vaksin diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mL sebanyak 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu.

“Vaksin ini termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu pada suhu -20oC ± 2oC,” lanjutnya.

BPOM memastikan bahwa vaksin Sputnik-V yang nantinya datang ke Indonesia sudah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Penilaian terhadap data mutu vaksin telah mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional,” jelasnya.

“Hasil ini dilaporkan pada uji klinik Vaksin Covid-19 Sputnik-V (Gam-Covid-Vac) dan uji klinik vaksin lainnya dari teknologi platform yang sama,” tutupnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -