25.4 C
Jakarta
Rabu, 4 Desember 2024
BerandaNewsBerikut 17 Titik Penyekatan Jalan di Kota Bogor

Berikut 17 Titik Penyekatan Jalan di Kota Bogor

- Advertisement -

Bogor, IndoChannel.id – Penyekatan jalan yang dilakukan oleh polisi tidak hanya terjadi di Ibukota saja, melainkan di beberapa daerah termasuk di Kota Bogor.

Satgas Covid-19 Kota Bogor perluas penyekatan Jalan selama selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

- Advertisement -

Kota hujan, melakukan penyekatan menjadi 17 titik yang diberlakukan hingga 20 Juli mendatang.

“Mulai besok akan memperluas titik penyekatan yang tadinya hanya 13 titik menjadi 17 titik,” kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar, Kamis (15/7/2021).

Rachmat menambahkan penyekatan akan dilakukan selama 24 jam penuh. Namun, teknis pelaksanaannya dilakukan bergiliran, tergantung kondisi arus lalu lintas.

“Dibagi beberapa waktu. Misalnya pagi di titik mana, siang titik mana, malam titik mana bergantian selama 24 jam. Tergantung hasil pemantauan arus lalu lintas di lapangan, terutama jalur yang padat,” jelasnya.

Rachmat menjelaskan bahwa untuk aturan kendaraan yang bisa melintasi titik penyekatan hanya pekerja di sektor kritikal dan esensial yang bisa melintas sesuai dengan aturan PPKM Darurat.

Berikut 17 titik penyekatan di wilayah Kota Bogor:

1. Simpang Jembatan Merah

2. Simpang Empang

3. Simpang Baranangsiang

4. Simpang Mcd Lodaya

5. Simpang Pos Terpadu Juanda

6. Simpang Denpom

7. Simpang Warung Jambu

8. Simpang Air Mancur

9. Putaran Eks Balebinarum

10. Underpass Jalan Soleh Iskandar

11. Simpang Tol BORR

12. Putaran SPBU Veteran

13. Simpang Salabenda

14. Simpang Ciawi

15. Simpang Dramaga

16. Simpang Yasmin

17. Simpang Brimob Kedung Halang

Latest news

Related news

- Advertisement -