Sukabumi, IndoChannel.id – Banyak poster bertebaran di sejumlah sudut Kota Sukabumi. Poster ini bertuliskan ACAB. ACAB merupakan singkatan dari ‘All Covid Are Bastards dengan diberikan keterangan #Hentikan Pembodohan Berdalih Covid #Hentikan Pembunuhan Berdalih Covid’ itu menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Dalam poster tersebut juga diberikan pula coretan dinding bertuliskan “AWAS KORUPTOR BERKELIARAN”.
Hingga kini, pembuat poster ACAB masih diburu polisi.
Menanggapi perihal itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan poster tersebut bentuk ungkapan ketidakpercayaan sekelompok masyarakat terhadap adanya Covid-19.
“Kita lihat tulisannya terkait dengan masalah ketidakpercayaan adanya virus corona,” katanya kepada awak media belum lama ini.
Sumarni berjanji akan melakukan penyelidikan keberadaan poster serta pembuat poster yang dianggap bernada provokif tersebut.
“Kami saat ini masih menyelidiki siapa pelaku yang membuat tulisan, poster, dan grafiti. Jadi kita juga saat ini masih mengecek,” tuturnya.
Sumarni menyatakan, polisi meminta waktu untuk penyelidikan.
“Jadi kami minta waktu untuk diberikan kesempatan melakukan penyelidikan nanti keterangannya akan kami sampaikan kemudian,” tegasnya.
Untuk diketahui, Bentuk ketidak percayaan terhadap keberadaan Covid-19 di kalangan masyarakat, sebelumnya pernah diungkapkan seorang dokter Lois.
Akibat ketidak percayaan terhadap keberadaan Covid-19. Akhinya dokter Lois harus berurusan dengan polisi.
Meskipun saat ini, Polri resmi membebaskan dr Lois dari tahanan Rutan Bareskrim Polri. dr Lois dibebaskan lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menginap di penjara karena dianggap menghalangi penanganan Covid-19 lewat berita hoaks di media sosial.
“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Selasa (13/7/2021).