31.5 C
Jakarta
Jumat, 26 Juli 2024
BerandaHeadlineCatat! Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta diperluas Jadi 100 Titik

Catat! Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta diperluas Jadi 100 Titik

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Baru-baru ini warga diminta untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat jika hendak berpergian ke ibukota. Namun, belum lama dengan dikeluarkannya persyaratan tersebut, kini polisi akan memperluas penyekatan PPKM Darurat di Jakarta menjadi 100 titik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap alasan memperketat penyekatan, yakni karena mobilitas masyarakat meningkat, terutama di dalam kota.

- Advertisement -

“Pertama, berdasarkan hasil evaluasi dari Google mobility, Facebook mobility, dan dari indeks cahaya malam, ini ternyata di Jakarta kemarin itu mobilitas meningkat,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Sambodo menjelaskan, pada awal PPKM Darurat, pihaknya mencatat ada pengurangan mobilitas warga sebesar 30 persen. Namun, semakin menuju akhir PPKM darurat, mobilitas warga justru terlihat meningkat.

“Tanggal 5 Juli itu sempat turun mobilitas di angka 30 persen. Tanggal 11 Juli penurunan mobilitas di bawah 20 persen. Sehingga kemudian warnanya hitam. Padahal target di PPKM mikro ini target penurunan mobilitas antara 30-50 persen,” terang Sambodo.

Setelah polisi mengevaluasi penerapan penyekatan selama PPKM Darurat berlangsung. Menurut Sambodo, meski mobilitas di batas kota bisa ditekan, pergerakan warga di dalam kota justru meningkat.

Di sisi lain, Jakarta sebagai hybrid concentric membuat polisi sulit memisahkan residensial, pusat kota, dan sebagainya. Sehingga polisi memandang perlu adanya pembatasan mobilitas di dalam kota.

“Bahkan di tengah pusat kota pun ada permukiman-permukiman. Sehingga ketika dilakukan pembatasan, yang ada selama ini di batas-batas kota, ternyata pergerakan di dalam kota masih cukup tinggi, mobilitas dalam kota masih cukup tinggi. Itu kemudian pembatasan tidak hanya di batas kota, tapi kita juga harus bermain di dalam kota,” jelasnya.

Mulai Rabu (14/7/2021), penyekatan PPKM Darurat di Jakarta akan diperluas, total ada 100 titik penyekatan yang disiapkan polisi.

“100 titik di titik penyekatan ini akan kita lakukan mulai besok pukul 06.00 WIB,” ujar Sambodo kepada wartawan.

Jumlah tersebut menandakan ada penambahan 25 titik penyekatan. Sebelumnya, dari penerapan awal PPKM darurat sejak Sabtu (3/7/2021), Polda Metro Jaya telah menyiapkan 75 titik penyekatan.

Sebanyak 100 titik penyekatan tersebut akan tersebar di sejumlah ruas jalan. Titik-titik tersebut akan berada di dalam kota, batas kota, hingga ruas jalan penyangga menuju Jakarta.

Berikut daftar 100 titik penyekatan tersebut:

Penyekatan di Batas Kota Jakarta (10 Titik):

1. Pasar Jumat (perbatasan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan)
2. Lenteng Agung (perbatasan Depok-Jakarta Selatan)
3. Budi Luhur (perbatasan Tangerang-Jakarta Selatan)
4. Kalideres (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Barat)
5. Panasonic, Jl Raya Bogor (perbatasan Depok-Jakarta Timur
6. Sumber Arta (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
7. Harapan Indah (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
8. Kalimalang (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
9. Bintaro (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Selatan)
10. Batu Ceper (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Barat)

Penyekatan di Dalam Kota (19 Titik):
1. TL Fatmawati
2. Jl Pangeran Antasari
3. Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. TL Coca Cola Cempaka Putih
6. Jl DI Panjaitan arah Casablanca
7. J Underpass Basura
8. Flyover Pesing arah timur
9. Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jl Cassa Kemayoran
13. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jl Apron
15. Hasyim Ashari (TL Donat)
16. Medan Merdeka Timur (Gambir)
17. Jl Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cipayung

Penyekatan Tol Batas Kota:

1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Timur
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp DPR/MPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari

Baca juga:Jadwal Penyekatan PPKM Darurat di Bali, Simak di Sini!

Penyekatan Ruas Sudirman-Thamrin (27 Tititk):
A. Arah Utara:
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. Jl Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. TL Sarinah
12. TL Kebon Sirih
13. Budi Kemuliaan (TL Patung Kuda)
14. Museum
15. BRI
16. Oteva
17. TL Harmoni

B. Arah Selatan:
1. Kedutaan Prancis
2. Sumenep
3. TL HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. Jl Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan
10. Bundaran Senayan

Penyekatan di Wilayah Penyangga (29 Tititk):

Bekasi Kabupaten:
– Sasak Jarang-Tambun
– Kalimalang
– Kedungwaringin
– Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
– Cikarang Festival
– Simpang Pecenongan
– Stadion Wibawa Mukti
– Simpang Jalan
– Simpang Jl Movieland
– Simpang Jalan SGC
– Jl Yos Sudarso
– Terminal Kalijaya
– Distrik 1 Meikarta

Tangerang Selatan:
– Legok
– Gading Serpong
– Jl Camar Bintaro Sektor 3
– Pamulang Jl Raya Bogor
– Jl IR H Juanda
– Gading Boulevard

Depok:
– Bawah Flyover UI- Jl Komjen M Yasin
– Jl Margonda Raya
– Gerbang GDC
– Pertigaan apotik Margonda
– Pertigaan Kartini
– Jl Raya Bogor 8
– Jl Raya Parung Ciputat
– Jl Raya Bogor Cilangkap

Kota Tangerang:
– Jatiuwung

Latest news

Related news

- Advertisement -