29.2 C
Jakarta
Rabu, 24 Juli 2024
BerandaNewsGelar Operasi Pekat, Polsek Sumur Bandung Amankan Ratusan Miras Ilegal

Gelar Operasi Pekat, Polsek Sumur Bandung Amankan Ratusan Miras Ilegal

- Advertisement -

Bandung, IndoChannel.id – Polsek Sumur Bandung berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) ilegal yang beredar di wilayah hukumnya. ratusan miras itu nantinya akan dihancurkan.

Kapolsek Sumur Bandung, AKP Septa Firmansyah mengatakan ratusan botol miras tersebut diamankan saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang diikuti TNI-Polri dan Satpol PP.

- Advertisement -

“Jadi kita melakukan operasi ketat gabungan dengan TNI dan Satpol PP menyisir warung-warung dan cafe-cafe yang tidak memiliki ijin untuk minum beralkohol,” katanya kepada IndoChannel.id, Senin (14/9/2020).

Septa mengatakan operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya penjual miras tidak mengantongi ijin.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warung tersebut menjual minuman beralkohol tanpa ijin, jadi kita melakukan penyitaan,” ungkapnya.

Septa menghimbau, agar masyarkat tidak mengkomsumsi miras. pasalnya miras secara berlebihan dapat menyebabkan aksi kriminalitas.

“Kami dari pihak kepolisian sebetulnya agar menjauhi minuman beralkohol karena akan mempengaruhi susunan syaraf otak kita apabila kita sudah mabuk di luar kondisi maka kita akan melakukan kriminalitas, sehingga membuat lingkungan kita menjadi tidak nyaman,” tutupnya.

 

 

Penulis : Firman Sukma Nugraha 

Latest news

Related news

- Advertisement -