29.2 C
Jakarta
Rabu, 24 Juli 2024
BerandaNewsPolres Bogor Bongkar Pengedar Narkoba Asal Aceh

Polres Bogor Bongkar Pengedar Narkoba Asal Aceh

- Advertisement -

Bogor, IndoChannel.id – Polres Bogor berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu asal Aceh. Ketiganya ditangkap di dua lokasi yakni di Gunung Sindur, Bogor dan Depok.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan ketiga pelaku berinisial M, S dan SY dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,11 Ons.

- Advertisement -

“Ada dua TKP dengan tiga tersangka kasus narkotika asal Aceh, yang berhasil kami ungkap,” katanya kepada IndoChannel.id

Roland menjelaskan pengungkapan ini dilakukan dalam waktu yang sama yaitu pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020, dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak delapan bungkus plastik bening klip besar dan satu bungkus plastik klip.

“Kami lakukan penyergapan pada 20 Agustus kemarin,” ujarnya.

Roland juga menambahkan selain ketiga tersangka yang berhasil ditangkap ada satu tersangka yang berhasil melarikan diri.

“Serta masih ada 1 orang Pelaku yang menjadi DPO kita, tentunya kami akan terus melakukan upaya pengembangan penyelidikan,” tutupnya.

Akibat perbuatannya para Tersangka ini kami kenakan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal hukuman mati.

Latest news

Related news

- Advertisement -