BOGOR, Indochannel.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan kejahatan di sektor minyak dan gas bumi (migas) sepanjang 2026. Sebanyak 464 perkara tindak pidana migas berhasil diungkap dengan 594 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan tersebut, potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp756 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan laporan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, penegakan hukum di sektor energi merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga ketahanan energi sekaligus mendukung program swasembada energi yang menjadi prioritas pemerintah.
“Guna mewujudkan swasembada energi, Polri berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor, pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana migas secara profesional dan berkeadilan,” kata Jenderal Sigit.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini aparat kepolisian mengintensifkan penindakan terhadap berbagai praktik penyalahgunaan distribusi dan perdagangan energi yang merugikan negara maupun masyarakat. Hasilnya, ratusan kasus berhasil dibongkar dan para pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum.
“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, serta menyita berbagai barang bukti seperti 669 ribu liter solar, 80 ribu liter Pertalite, hingga 30 ribu unit LPG berbagai ukuran,” ujar Kapolri.
Dari pengungkapan tersebut, Polri mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, meliputi 669 ribu liter solar, 80 ribu liter Pertalite, serta sekitar 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.
Kapolri menegaskan, penindakan tersebut tidak hanya menghentikan praktik ilegal, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap penyelamatan keuangan negara.
“Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar,” ungkapnya.
Bongkar Penyelundupan 120 Ribu Liter Biosolar Bersubsidi
Di antara ratusan perkara yang berhasil diungkap, salah satu kasus menonjol adalah penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter biosolar bersubsidi.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita satu kapal tanker, dua kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB), serta tujuh unit truk transportir yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar bersubsidi secara ilegal.
Pengungkapan kasus itu menjadi bagian dari upaya Polri menutup celah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini merugikan negara dan mengganggu hak masyarakat memperoleh energi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Kawal Stabilitas Pangan dan Energi
Selain memberantas kejahatan migas, Polri juga memperkuat pengawasan terhadap distribusi komoditas strategis melalui Satgas Pangan.
Kapolri mengatakan Satgas Pangan terus bergerak menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok sekaligus menindak berbagai praktik perdagangan yang merugikan petani maupun konsumen.
“Melalui Satgas Pangan, Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak, sehingga dapat menjaga harga jual di tingkat petani, serta mengungkap berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, LPG, dan BBM bersubsidi,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, Polri juga telah melakukan klarifikasi terhadap 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar (TBS) dengan harga di bawah ketentuan.
“Salah satu upaya yang dilakukan yaitu klarifikasi 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar,” kata Jenderal Sigit.

