32.8 C
Jakarta
Kamis, 30 April 2026
BerandaFinanceDiskuau Gelar Sosialisasi e-Bupot PPh 21 via Coretax DJP untuk Pelaporan SPT...

Diskuau Gelar Sosialisasi e-Bupot PPh 21 via Coretax DJP untuk Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

- Advertisement -

JAKARTA, Indochannel.id – Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara (Diskuau) menyelenggarakan sosialisasi terkait Bukti Potong Pajak Penghasilan Pasal 21 (e-Bupot PPh 21) melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kegiatan yang bertujuan mempersiapkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun pajak 2025 ini berlangsung di Gedung Suharnoko Harbani, Markas Besar TNI Angkatan Udara (Mabesau), Jakarta, pada Selasa (24/2/2026).

Acara dibuka oleh Sesdiskuau Kolonel Adm Syarief Rahman, yang mewakili Kadiskuau Marsma TNI Aris Pambudi. Peserta yang mengikuti sosialisasi antara lain Kasubdis Diskuau, Kakupus, Kabagprogar Balakpus, serta seluruh bendaharawan gaji di lingkungan Mabesau.

- Advertisement -

Dalam sambutan tertulisnya, Kadiskuau menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencapai persamaan persepsi antara bendaharawan gaji dengan DJP terkait pengelolaan PPh 21 melalui Coretax. Sistem ini akan menjadi dasar bagi prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam memenuhi kewajiban negara melalui penyampaian SPT tahun pajak 2025.

“Sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan proses pembuatan e-Bupot PPh 21 sebagai kelengkapan pelaporan SPT pribadi wajib pajak di satuan Mabesau dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” ucapnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tim pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, yang memaparkan materi tentang aktivasi akun Coretax serta memberikan panduan rinci mengenai tata cara pengisian SPT Orang Pribadi.

Pada penutupan acara, Kasubdisakku E1 Kolonel Adm Ririn Kuswarini A, S.M.i., yang mewakili Kadiskuau, menekankan beberapa poin penting kepada peserta. Antara lain memahami alur pembuatan e-Bupot PPh 21, menghindari kesalahan yang berpotensi menunda penyampaian SPT, menyusun e-Bupot secara rutin pada tahun 2026, mendalami sistem administrasi pajak Coretax, serta mensosialisasikan kewajiban pelaporan SPT kepada seluruh prajurit di lingkungan Mabesau.

Latest news

Related news

- Advertisement -