Jakarta, IndoChannel.id – Pengusutan dugaan penyimpangan dalam perkara impor sianida oleh Bareskrim Polri memunculkan desakan agar penegakan hukum tidak berhenti pada proses pidana yang sedang berjalan. Sejumlah pihak meminta penyelidikan diperluas dengan mengaudit tata kelola penugasan pemerintah di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) secara menyeluruh guna memastikan tidak ada potensi kerugian negara yang luput dari pemeriksaan.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman. Menurutnya, terbongkarnya dugaan penyimpangan dalam impor sianida harus menjadi titik awal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelusuri seluruh mekanisme penugasan pemerintah yang dijalankan PT PPI.
Ia menilai audit investigatif diperlukan untuk menguji apakah proses pengadaan, distribusi, hingga sistem pengawasan internal perusahaan telah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau justru menyimpan potensi penyimpangan.
“Pengelolaan penugasan pemerintah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan negara. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka seluruh pihak yang diduga terkait harus diperiksa secara profesional tanpa pandang bulu,” kata Dendi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7).
Menurut Dendi, pemeriksaan yang komprehensif menjadi penting agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada satu aspek, tetapi juga mampu mengungkap seluruh rantai kebijakan yang melatarbelakangi pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI.
Audit Menyeluruh Dinilai Mendesak
Dendi berpandangan, BPKP memiliki peran strategis untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses bisnis yang berkaitan dengan penugasan pemerintah. Audit tersebut, kata dia, perlu mencakup penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan, distribusi komoditas, hingga proses pengambilan keputusan di lingkungan perusahaan.
Langkah itu dinilai penting guna memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai aturan dan tidak membuka ruang terjadinya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain aspek tata kelola, Dendi juga meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan.
Dalam keterangannya, ia turut menyebut nama Edhy Rizwan sebagai salah satu pihak yang menurutnya perlu dimintai klarifikasi terkait dugaan peran dalam pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI, termasuk mengenai dugaan pengendalian jual beli kuota. Namun demikian, Dendi menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dendi juga meminta KPK tidak ragu mengambil langkah apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dari hasil pengembangan perkara maupun audit investigatif yang dilakukan.
Menurutnya, konsistensi penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika memang terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, KPK harus bertindak cepat, profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan berlandaskan bukti yang sah, bukan berdasarkan asumsi ataupun tekanan opini publik.
Selain mendorong audit investigatif, Dendi juga meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI.
“Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan. Apabila hasil audit dan pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan kepastian hukum,” tutur Dendi.
Perkumpulan Pemuda Keadilan menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum dari aparat penegak hukum.
Organisasi itu berharap KPK dan BPKP dapat bekerja secara independen, transparan, dan profesional dalam menelusuri setiap dugaan penyimpangan, sekaligus memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kasus dugaan penyimpangan impor sianida yang tengah ditangani Bareskrim Polri kini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi membuka fakta yang lebih luas mengenai tata kelola penugasan pemerintah di PT PPI. Desakan audit investigatif diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai ada atau tidaknya penyimpangan yang berimplikasi terhadap kerugian negara maupun pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

