25.8 C
Jakarta
Kamis, 16 April 2026
BerandaNewsNusantaraMenteri Ara dan Gubernur KDM Bahas Strategi Perumahan, Siapkan Aplikasi BSPS dan...

Menteri Ara dan Gubernur KDM Bahas Strategi Perumahan, Siapkan Aplikasi BSPS dan Regulasi Rusun Subsidi

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan sejumlah kepala daerah di Jawa Barat di Jakarta pada Selasa (31/3/2026). Peserta lainnya meliputi Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Bupati Majalengka Eman Suherman, Wali Kota Depok Supian Suri, serta Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

Program Bedah Rumah Sementara Permanen (BSPS) akan diluncurkan secara besar-besaran di Jawa Barat pada 13 April 2026 di Kabupaten Bandung, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

- Advertisement -

“Hari ini saya bersama KDM yang dibahas pertama adalah program bedah rumah. Bedah rumah ini kita akan adakan kegiatan tanggal 13 April 2026 di Kabupaten Bandung untuk diluncurkan di Jawa Barat,” ujar Menteri Ara.

Selain BSPS, pihaknya juga membahas percepatan pembangunan rumah susun subsidi, termasuk pemanfaatan hunian di kawasan Meikarta yang mendapat dukungan positif karena lokasinya strategis, dekat dengan fasilitas penting seperti tempat ibadah, tempat kerja, rumah sakit, sekolah, dan pasar.

Menteri Ara juga mengungkapkan rencana pembangunan rusun di Depok dengan dukungan lahan seluas 45 hektare dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) yang diperoleh dari Menteri Meutia Hatta Swasono. Rencana ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan hunian di daerah sekitar Jakarta yang padat.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi lompatan besar dalam penyediaan hunian vertikal subsidi.

“Lima tahun terakhir pembiayaan untuk rusun subsidi hanya mencapai 140 unit saja. Tahun ini kita bisa melakukan lompatan yang luar biasa berkat arahan Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program bantuan rumah tidak layak huni selama ini terkendala proses pengajuan yang berjenjang. Untuk mengatasinya, Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian PKP akan meluncurkan aplikasi khusus agar masyarakat dapat mengakses program BSPS dengan lebih mudah.

“Bantuan rumah tidak layak huni atau renovasi rumah itu selalu terkendala karena harus melalui usulan kepala desa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi,” ujar KDM.

Masyarakat nantinya dapat mengusulkan langsung melalui aplikasi, bahkan pihak ketiga seperti tetangga, tokoh masyarakat, atau penggiat media sosial yang menemukan rumah tidak layak huni juga dapat mengunggah data ke sistem untuk diverifikasi.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menegaskan bahwa aplikasi tersebut akan menjadi antrean berbasis usulan langsung dari masyarakat, sehingga program dapat tepat sasaran.

Selain aplikasi BSPS, pemerintah juga menyusun regulasi baru untuk rusun subsidi. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan bahwa kebijakan baru yang sedang disiapkan meliputi penyesuaian harga jual tertinggi sesuai indeks kemahalan konstruksi, fleksibilitas ukuran unit hingga 45 m², perpanjangan tenor pembiayaan dari 20 menjadi 30 tahun, serta subsidi tambahan sekitar Rp4 juta dari Kementerian Keuangan untuk meringankan beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Latest news

Related news

- Advertisement -