31.2 C
Jakarta
Minggu, 16 Agustus 2026
BerandaUncategorizedGuru Besar UKI Soroti Peran Kearifan Lokal dalam Bencana Banjir dan Longsor

Guru Besar UKI Soroti Peran Kearifan Lokal dalam Bencana Banjir dan Longsor

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.Id – Banjir dan tanah longsor yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia dinilai tidak hanya dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, tetapi juga akibat kerusakan lingkungan serta diabaikannya kawasan lindung dan kearifan lokal.

Guru Besar Hukum Agraria dan Pertanahan Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof. Dr. Aarce Tehupeiory, menilai degradasi ekologi di Indonesia telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab meningkatnya intensitas bencana alam dari waktu ke waktu.

- Advertisement -

“Peristiwa yang terjadi saat ini, seperti tanah longsor dan banjir, bukan hanya dilihat dari curah hujan dalam skala besar, tetapi juga harus dilihat dari aspek lingkungannya,” kata Prof. Aarce.

Ia menjelaskan, banyak kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai zona perlindungan lingkungan justru mengalami alih fungsi dan pengabaian. Padahal, kawasan tersebut berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana.

Prof. Aarce juga menyoroti semakin terpinggirkannya peran masyarakat adat dalam pengelolaan lingkungan. Ia menilai kearifan lokal yang selama ratusan tahun menjaga harmoni alam kini mulai ditinggalkan, sehingga memperbesar risiko terjadinya bencana berulang.

“Kerusakan yang terjadi saat ini disebabkan ditinggalkannya nilai-nilai kearifan lokal yang seharusnya bisa diimplementasikan,” ujarnya.

Terkait upaya perlindungan masyarakat adat, Prof. Aarce menyambut positif masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia berharap regulasi tersebut dapat memperkuat peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan hidup.

“Saat ini sedang diproses dalam Program Legislasi Nasional adanya RUU Masyarakat Adat yang harus kita sambut dengan baik,” katanya.

Menurutnya, RUU tersebut berpotensi menjadi pijakan penting dalam perlindungan lingkungan sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat adat.

“Bagaimana rancangan undang-undang ini bisa memberikan sentuhan dalam menjaga lingkungan agar tidak lagi terjadi banjir dan bencana lainnya, karena peran masyarakat adat sangat penting dalam menjaga kearifan lokal. Hal itu tentu harus diimbangi dengan investasi dan pembangunan ekonomi yang berpihak pada masyarakat adat dan lingkungannya,” jelas Prof. Aarce.

Selain aspek regulasi, ia juga menekankan pentingnya pendidikan lingkungan sejak usia dini. Kesadaran menjaga lingkungan, menurutnya, perlu ditanamkan melalui kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

“Dalam aspek lingkungan, ada konsekuensi hukum jika kita membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Aarce menilai keberlanjutan ekologi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Sistem lingkungan yang sehat dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional jangka panjang.

Latest news

Related news

- Advertisement -