30.1 C
Jakarta
Jumat, 13 Februari 2026
BerandaNewsNasionalKPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Ono Surono dalam Kasus Suap Ijon...

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Ono Surono dalam Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dari tersangka pihak swasta, Sarjan, kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dana tersebut diduga diberikan langsung oleh Sarjan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

- Advertisement -

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap besaran dana yang diduga mengalir ke Ono Surono. Penyidik masih menelusuri sumber dana serta tujuan pemberiannya, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jabatan dan kewenangan yang bersangkutan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

KPK juga membuka peluang adanya anggota DPRD lain yang menerima aliran dana serupa. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dalam perkara yang sama, KPK mendalami dugaan penerimaan dana sebesar Rp600 juta oleh Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, yang diduga berasal dari Sarjan.

Ono Surono membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana tersebut. Namun, ia membantah menerima uang maupun adanya aliran dana ke partai politik.

Kasus ini bermula dari praktik ijon proyek, yakni pemberian uang muka sebelum proyek dikerjakan. KPK telah menetapkan tiga tersangka sejak 20 Desember 2025, yaitu Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan sebagai pihak swasta pemberi suap.

Total dana ijon proyek yang diduga diterima Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar dan diserahkan secara bertahap. Penyidikan perkara ini masih terus berlanjut.

Latest news

Related news

- Advertisement -