30.1 C
Jakarta
Jumat, 13 Februari 2026
BerandaNewsNusantaraPolsek Sukajadi Pasang Police Line pada Kios Diduga Peredar Obat Golongan 'G'

Polsek Sukajadi Pasang Police Line pada Kios Diduga Peredar Obat Golongan ‘G’

- Advertisement -

BANDUNG, IndoChannel.id – Piket Fungsi Polsek Sukajadi Bandung, yang dipimpin oleh Pawas Panit Reskrim Iptu Wawan Setiawan, telah mengambil tindakan tegas terkait dugaan peredaran obat-obatan yang salah digunakan di wilayah hukumnya. Sebuah kios yang berlokasi di Jalan Cibogo Bawah RW. 04 Kelurahan Sukawarna Kecamatan Sukajadi Kota Bandung resmi ditutup dan dipasangi garis polisi (Police Line) pada Kamis (15/01/2025), setelah informasi mengenai dugaan penjualan obat golongan ‘G’ yang salah digunakan di lokasi tersebut beredar di media sosial.

Penutupan lokasi tersebut dilakukan langsung oleh jajaran Polsek Sukajadi sebagai langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kios tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi dari masyarakat sekitar, kios yang kini ditutup tersebut sudah lama tidak beroperasi. Untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut, personel kepolisian memasang garis polisi guna mengamankan tempat kejadian dan mencegah terjadinya aktivitas mencurigakan lainnya.

- Advertisement -

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Edy Kusmawan, S.H., M.H., membenarkan adanya tindakan penutupan dan pemasangan police line tersebut.

“Benar, kami telah menutup dan memasang police line pada sebuah kios yang telah lama tutup di Jalan Cibogo Bawah RW. 04 Kelurahan Sukawarna Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Tindakan ini kami ambil karena lokasi tersebut diduga kuat digunakan untuk menjual obat-obatan golongan ‘G’ yang salah dipergunakan, yang sebelumnya telah beredar informasi terkaitnya di media sosial,” ujar Kompol Edy Kusmawan.

Kapolsek Sukajadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran obat-obatan yang salah digunakan tanpa izin, mengingat dampaknya yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran obat-obatan yang salah digunakan di wilayah Polsek Sukajadi. Selain itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar berani dan tidak sungkan untuk melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -