Jakarta, IndoChannel.id – Presiden Prabowo Subianto siap meluncurkan Dewan Kesejahteraan Pekerja Nasional (DKPN), badan permanen setingkat kementerian untuk memperkuat hak dan kesejahteraan buruh Indonesia. Pengumuman diperkirakan dilakukan minggu ini, menyusul rampungnya struktur dan Keputusan Presiden (Keppres).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan, “Seharusnya minggu-minggu ini ya. Karena formatnya, strukturnya kan Keputusan Presiden sudah disiapkan, tinggal diumumkan saja. Kemungkinan minggu ini ya, tapi saya belum tahu di Presiden.”
DKPN akan diisi tokoh buruh, pimpinan serikat pekerja, dan akademisi. Fokusnya tidak hanya pada pengupahan, tetapi juga pendidikan, pelatihan, serta perluasan lapangan kerja.
“Itu akan mempunyai legal standing yang sangat kuat setingkat kementerian. Itu yang sangat luar biasa dari Pak Prabowo,” tambah Andi Gani.
Badan ini menjadi koordinator kebijakan ketenagakerjaan, pengawasan hubungan industrial, dan penegakan hak pekerja. Pemerintah juga membentuk Satgas PHK di bawah DKPN untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal.
“Satgas PHK akan dipimpin oleh seorang tokoh yang luar biasa. Satgas PHK di bawah DKPN tapi ketuanya tokoh yang tidak diduga-duga,” ungkapnya.
Langkah ini dinilai sebagai bukti komitmen Prabowo dalam menghadirkan negara bagi buruh marginal serta memperkuat kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

