30.9 C
Jakarta
Minggu, 25 Januari 2026
BerandaPendidikan dan BudayaMenteri Pendidikan Larang Anak Main Roblox, Ini Penjelasannya

Menteri Pendidikan Larang Anak Main Roblox, Ini Penjelasannya

- Advertisement -

JAKARTA, IndoChannel.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengeluarkan larangan tegas terhadap anak-anak yang memainkan game online Roblox, dengan alasan kekhawatiran terhadap dampak buruk yang ditimbulkannya bagi kesehatan mental dan fisik mereka. Pernyataan ini disampaikan saat ia mengunjungi kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Roblox dikenal luas sebagai platform permainan daring yang digemari anak-anak karena menyediakan berbagai jenis game buatan pengguna. Namun, popularitasnya justru menimbulkan kekhawatiran baru, terutama terkait paparan terhadap unsur kekerasan dan konten yang tidak sesuai untuk usia anak.

- Advertisement -

“Di game itu banyak kekerasan, dan seringkali anak-anak belum bisa membedakan antara dunia maya dan kenyataan,” ujar Mu’ti. Ia mencontohkan bagaimana tindakan seperti membanting karakter di dalam game bisa ditiru anak dalam kehidupan nyata tanpa memahami konsekuensinya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa anak-anak usia sekolah dasar belum memiliki kedewasaan kognitif untuk menyaring mana perilaku yang boleh ditiru dan mana yang tidak. “Kalau dalam game membanting itu dianggap wajar, lalu dilakukan ke teman bermainnya, tentu bisa membahayakan,” tambahnya.

Mu’ti juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak fisik akibat kecanduan bermain game. Menurutnya, kebiasaan berlama-lama di depan layar membuat anak menjadi malas bergerak (mager), yang berpotensi menurunkan kemampuan motorik dan memperburuk kesehatan tubuh.

“Kalau terlalu sering main game, anak jadi pasif, motoriknya tidak terlatih, aliran darah pun jadi kurang lancar. Bahkan bisa memicu emosi berlebihan,” jelasnya.

Ia pun menegaskan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi dan membatasi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak. Penggunaan gawai harus dibatasi agar anak tidak terpapar konten yang merugikan perkembangan mereka.

“Kita minta peran orang tua lebih aktif. Kontrol dari rumah adalah kunci, karena teknologi itu alat, tinggal bagaimana penggunaannya,” katanya.

Pemerintah sendiri telah mengambil langkah konkret melalui Program Tunas, hasil kolaborasi enam kementerian, yang menetapkanPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak. Program ini menargetkan peningkatan literasi digital sejak dini, terutama untuk mencegah anak dari paparan konten berbahaya, termasuk judi online yang mulai muncul di beberapa game.

Larangan bermain Roblox ini langsung memicu diskusi di kalangan orang tua, guru, dan pemerhati pendidikan. Dengan lebih dari 85 juta pengguna harian di tahun 2024, dan sekitar 40 persen di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 13 tahun, Roblox menjadi sorotan utama dalam isu keamanan digital bagi anak.

Latest news

Related news

- Advertisement -