32.1 C
Jakarta
Minggu, 16 Februari 2025
BerandaNewsPolresta Bandung Gelar Rekonstruksi yang Tewaskan Mantan Ketua Komisi Yudisial

Polresta Bandung Gelar Rekonstruksi yang Tewaskan Mantan Ketua Komisi Yudisial

- Advertisement -

Bandung, IndoChannel.id – Satreskim Polresta Bandung menggelar rekonstruksi tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan penganiayaan berat. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit Mayapada.

Korban Jaja Ahmad Jayus adalah mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) dan Rahmi (23) Putri almarhum Jaja Ahmad Jayus mengalami luka berat.

- Advertisement -

Rekonstruksi dilakukan hingga 17 adegan yang diperankan oleh 14 anggota kepolisian yang dipimpin oleh Ipda Dedy Prihastoni, diikuti juga oleh tim kejaksaan beserta unsur lainnya.

Rekonstruksi tindak pidana tersebut dilaksanakan di Mapolresta Bandung pada Jumat, 16 juni 2023.

Pelaku yang diketahui bernama Aditya (35) nampak menganiaya berulang kali yang sebelumnya korban telah diikuti pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu,  korban Jaja tengah perjalanan pulang ke Bojong Soang, Kabupaten Bandung.

Setiba korban di rumah, pelaku langsung masuk dan diketahui anak korban Rachmi. Pelaku semula menganiaya Rachmi secara membabi buta dan ketika Jaja membantunya, nahas Jaja pun ikut dianiaya secara berulang ulang menggunakan senjata tajam, akibatnya Jaja dudah tidak berdaya hingga akhirnya Rachmi lari keluar utk meminta bantuan.

Namun akhirnya pelaku melarikan diri tanpa membawa harta benda milik korban.

Kuasa hukum keluarga korban Absar Kartabrata dan AKBP Maersell ( Purn ) menuturkan, dari kejadian tersebut terkesan janggal. Pelaku hanya melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap korban kemudian melarikan diri.

“Janggal, pelaku tidak mengambil barang-barang milik korban,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 338 atau 351 ayat 3. Dan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Keluarga korban pun mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian Resta Bandung yang telah menangkap pelaku.

“Terima kasih untuk kepolisian Resta Bandung yang dengan sigapnya, 8 jam pelaku bisa tertangkap,” tuturnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -