
Jakarta,IndoChannel.id- Belakangan nama Pegiat sosial dan juga Dosen Komunikasi Politik UI, Ade Armando mendapatkan sorotan publik. Hal tersebut lantaran Ade angkat bicara terkait persoalan yang terjadi antara PT Titan Titan Infra Energi dan Bank Mandiri.
Dalam Youtube COKRO TV 23 September menduga adanya upaya membangkrutkan PT Titan.

“Gara-gara video saya di cokro TV pada 23 September,” terang Ade dalam tayangan Youtube COKRO TV, 28 September 2022.
Selain itu Ade juga mendapatkan somasi dari Bank Mandiri. Somasi tersebut disampaikan
“Pada 27 September 2022, saya disomasi dr Dodi Abdulkadir kuasa hukum Bank Mandiri,” kata Ade dalam tayangan Youtube COKRO TV, Rabu 28 September 2022.
Dalam video tersebut Ade menggambarkan isi video saya yang dipermasalahkan itu. Dalam video itu, Ade menggambarkan fenomena mengkhawatirkan berlangsung di dunia perbankan indonesia kasusnya adalah kredit macet perusahaan Titan di bank Mandiri.
Mandiri, lanjutnya, mensomasi saya dengan anggapan bahwa materi yang saya sampaikan tidak sesuai dengan fakta.mengandung opini pribadi dan kekeliruan informasi yang dapat menyesatkan publik. “Serta mengarah kepada fitnah yang merusak dan nama baik bank mandiri,” ucapnya
Menurut Ade, karena itu dalam surat somasi tersebut saya diminta untuk melakukan hal-hal dibawah ini:
Minta maafkepada bank mandiri
pernyataan menyesal telah membuat dan menyiarkan konten yang dipersoalkan
mengakui bahwa konten Sara itu bersifat manipulative dan provokatif
bersedia melakukan setiap dan bentuk tindakan yang diperlukan berdasarkan permintaan bank mandiri
melakukan penghapusan konten dal am channel youtube COKRO TV tersebut.
“Saya tidak mungkin melakukan apa yang diminta, karena mandiri tidak klarilifasi apa yang dimaksudkannya dengan muatan yang tidak mencerminkan fakta, atau bersifat tendensius.atau mengandung kekeliruan informasi yang dapat menyesatkan publik serta mengarah pada fitnah yang merusak nama baik dan kehormatan bank mandiri,” bebernya.
Untuk itu,lanjutnya, memang saya berfikir cara terbaik adalah mengundang langsung pihak mandiri untuk menjelaskan kesalahan-kesalahan saya mengenai mandiri.
“kami di cokro sangat bersedia memberi kesempatan bagi pimpinan direksi mandiri atau lawyer mandiri untuk menjelaskan di mana letak kesalahan saya,” ungkapnya.
Seperti dikutip dibeberapa media, Corporate Communication Bank Mandiri, dalam keterangannya mengatakan narasi pada video tersebut, menggiring opini publik, dengan tendensi menyesatkan dan mengaburkan inti permasalahan yang terjadi sebenarnya.
Sesuai ketentuan, Bank Mandiri dan kreditur lainnya, melakukan berbagai upaya untuk merestrukturisasi kredit macet debitur, terutama kepada debitur yang tidak kooperatif agar tidak merugikan bank/kreditur.
“Termasuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur kepada aparat penegak hukum,” sebut Corporate Communication Bank Mandiri.
Untuk menyelesaikan masalah kredit macet ini, sebenarnya, Titan cukup melaksanakan kewajibannya kepada kreditur sindikasi, sesuai ketentuan dan prosedur yang disepakati bersama.
Perlu diketahui, perbankan adalah industri yang diatur ketat/highly regulated dan diawasi oleh regulator. Sehingga, kami tidak mungkin mendzolimi nasabah/debitur, seperti yang dituduhkan.
“Bank Mandiri dan kreditur lainnya menghimbau, agar semua pihak tidak mengeluarkan statement spekulatif di ranah publik, yang berkonsekuensi hukum. Terima kasih,” tulisan Corporate Communication Bank Mandiri.