
Maluku, IndoChannel.id – Kesadaran masyarakat terhadap hukum masyarakat Maluku Utara khususnya di Halmahera Utara semakin meningkat. Hal ini ditunjukan dengan adanya kesadaran warga Gosoma Kecamatan Tobelo bapak (GL) secara sukarela menyerahkan senjata rakitan laras panjang dan 3 butir munisi kaliber 5,56 mm Kepada piket Provost Praka Puguh Wisutomo, Minggu (11/9/2022).
“Bermula saat Piket Provost di Pos Kotis kedatangan warga yang melaporkan bahwa dirinya memiliki senjata api rakitan laras panjang beserta munisi dan akan menyerahkannya kepada Praka Puguh,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Piket Provost kemudian melaporkan hal tersebut kepada Pasi Intel Satgas Yonarhanud 3/YBY untuk dilakukan langkah berita acara penyerahan dan penerimaan Senjata api ( Senpi).
Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY Mayor Arh Achmad Yani membenarkan penyerahan senjata tersebut merupakan hasil dari berbincang bincang bareng ngopi sambil duduk- duduk.
“Anggota kami selalu memberikan pemahaman terhadap masyarakat setempat agar secara sadar dapat menyerahkan senpi baik rakitan maupun senpi standar TNI/Polri yang masih disimpan sebagian warga karena menurut perundang undangan tidak ada hak untuk menyimpannya,” ungkapnya.