31.2 C
Jakarta
Senin, 21 Oktober 2024
BerandaFinancePuluhan Mahasiswa Dukung Kebijakan Pemerintahan Jokowi saat Pendemi

Puluhan Mahasiswa Dukung Kebijakan Pemerintahan Jokowi saat Pendemi

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat kembali turun ke jalan. Mereka mendukung langkah pemerintah Joko Widodo saat Pandemi Covid-19 untuk para pengusaha.

“Pemerintahan Jokowi telah mengambil Langkah cerdas dalam menjaga kestabilan ekonomi dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi kepada pengusaha di Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19,” kata Koordinasi Aksi, Gopal di Depan Kantor Pusat Bank Mandiri, Jakarta Selatan.

- Advertisement -

Namun, dalam praktiknya di lapangan, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dijalankan oleh penegak hukum dan kreditur. Bahkan ada indikasi, oknum penegak hukum dan kreditur memanfaatkan kesulitan yang dialami debitur, melakukan kriminalisasi untuk mengambil aset perusahaan debitur.

“Kami melihat adanya permainan hukum yang membuat ketidaknyamanan berinvestasi di Indonesia. Kasus yang terjadi pada PT Titan Infra Energy (PT TIE) yang kini menjadi menjadi
sorotan media dan publik adalah pelajaran untuk menghukum para penagak hukum agar tidak menjadikan hukum di negara kita sebagai alat pemerasan terhadap para investor,” paparnya.

Berdasarkan Putusan Praperadilan No. 38/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL PT TIE menyatakan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0753 /XII/2021/SPKT/BARESKRIM.POLRI tidak sah dan PT TIE mendaptkan hak pengembalian aset. Sampai saat ini perusahaan PT TIE belum juga mendapatkan haknya sesuai dengan putusan PN Jakarta Selatan.

Peristiwa ini tentu akan merusak iklim berinvestasi di Indonesia hal itu diduga sebagai akibat suburnya praktik mafia hukum di Tanah Air. “Kami mengecam tindakan Bank Mandiri yang melaporkan PT TIE dengan dalil kredit macet, padahal PT TIE telah menjalankan pembayaran sebesar lebih dari USD 46,6 juta pada tahun 2021dan USD 35 juta pada tahun 2022,” ungkapnya.

Dia berharap pihak Bank Mandiri tidak melawan kebijakan relaksasi Presiden Jokowi yang memudahkan atau manangguhkan cicilan kredit akibat pandemi, sejak April 2020 dan menghormati skema OJK berdasarkan POJK Nomor 11 Tahun,” paparnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -