26.9 C
Jakarta
Jumat, 26 Juli 2024
BerandaHeadlineIngin Tepat Sasaran, Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai KTP

Ingin Tepat Sasaran, Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai KTP

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Masyarakat Indonesia begitu resah lantaran harga minyak goreng kemasan yang masih tinggi. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah pun mengeluarkan program minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Minyak goreng curah rakyat (MGCR) tersebut akan distribusikan ke pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.

- Advertisement -

Namun pada saat membeli, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini agar tepat sasaran.

“Program MGCR akan kami maksimalkan untuk mengatasi minyak goreng. Harganya sesuai HET. Pembelian melalui program ini menggunakan KTP untuk memastikan bahwa masyarakat yang memerlukan dapat mengakses minyak goreng curah tersebut,” ujar Mendag Muhammad Lutfi saat menggelar konferensi pers secara virtual, Minggu (5/6/2022).

Lutfi menjelaskan, program MGCR ini akan melibatkan produsen crude palm oil (CPO) sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran, dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir.

Kemudian, penjualan minyak goreng curah ke masyarakat luas akan menggunakan sistem aplikasi digital maupun melalui distributor yang terdaftar dalam SIMIRAH.

Menurutnya, pemerintah telah menentukan titik jual secara proporsional agar pendistribusian minyak goreng curah dapat berjalan dengan optimal.

“Titik jual ditetapkan berdasarkan data profil Pasar Rakyat tahun 2020 yang diterbitkan oleh BPS. Kriteria pertama, mewakili seluruh provinsi secara proporsional. Kedua, mewakili kabupaten atau kota secara proporsional. Ketiga, jumlah pedagangnya,” papar Lutfi.

Latest news

Related news

- Advertisement -