27.1 C
Jakarta
Sabtu, 14 Desember 2024
BerandaNewsNasionalDirjen AHU Umumkan Melalui Website Mengesahkan Luhut Pangaribuan SH Ketua Umum Peradi

Dirjen AHU Umumkan Melalui Website Mengesahkan Luhut Pangaribuan SH Ketua Umum Peradi

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Kementerian Hukum & Ham melalui Dirjen AHU mengumumkan melalui websitenya mengenai perubahan SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) dari SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) AHU – 120.AH.01.06 tahun 2009 sebagai ketua umum Otto Hasibuan SH MM dan sekjen Harry Ponto SH kemudian telah mengesahkan Peradi Luhut Pangaribuan SH dan sekjen Soegeng Teguh Santoso melalui SK AHU – 0000859.AH.01.08 tahun 2022 pada hari ini, Rabu (26/4).

Wakil Ketua Peradi DPC Medan Dwi Sinaga mengatakan pengumuman oleh Dirjen AHU terkait ketua umum Peradi yang disahkan oleh Menkumham adalah Luhut Pangaribuan SH agar masyarakat luas yang menyimpulkan gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah.

- Advertisement -

“Pengumuman ini mempertegas kepada masyarakat terkait Peradi yang didaftarkan ke dirjen AHU adalah kepengurusan Luhut Pangaribuan sebagai ketua umum Peradi yang sah, sehingga gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah sudah terbukti, kita tidak ingin diplesetkan lagi,” ujarnya melalui surat elektronik, Rabu (27/4).

Soegeng Teguh Santoso SH sekjen Peradi Luhut Pangaribuan tahun 2015-2020 mengatakan pemberitahuan terkait Peradi ini didapatkannya dari ketua DPN (Dewan Pengacara Nasional) Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H.pagi hari jam 06.00 Wib.

“Info yang mengejutkan advokad Hotman Paris sudah memenangkan pertandingan sebelum dimulai karena pemerintah melalui Dirjen Ahu mengesahkan kepengurusan Peradi dibawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan,” katanya.

Latest news

Related news

- Advertisement -