Jakarta, IndoChannel.id – Pemerintah resmi membuka kembali Kartu Prakerja gelombang 24 pada Kamis (17/3/2022). Program ini dilakukan pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam meningkatkan keterampilannya. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM.
“Akan segera dimulai (Kartu Prakerja) gelombang ke-24. Pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM yang berlangsung pada Senin 14 Maret 2022.
Pada Program Kartu Prakerja gelombang 24 ini, pemerintah membuka kuota untuk 300 ribu peserta. Bagi yang berminat mengikuti program kartu prakerja gelombang 24, perhatikan beberapa persyaratan agar bisa lolos program ini, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM
- Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sementara dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar kartu prakerja, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Serta harus memiliki nomor telepon aktif.

