Jawa Timur, IndoChannel.id – Aipda Andreas, adalah anggota Polres Lamongan korban penyerangan teroris pada 2019 silam. Akibat penyerangan itu, mata sebelah kanannya cacat permanen.
Namun dengan segala keterbatasan itu, Aipda Andreas tetap bertekad dan bersemangat untuk bangkit lagi memberikan pengabdiannya kepada masyarakat menjadikan Polri yang semakin PRESISI.
Bahkan tahun ini pun ia tetap mendaftar untuk mengikuti pendidikan Sekolah Perwira yang ke 3 (tiga) kalinya.
Dan pertanyaannya, akankah Andreas berhasil mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 51 di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri, Sukabumi, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan menyatakan bahwa penyandang Difabel bukanlah masyarakat kelas dua, dan mereka juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama seperti yang lain, untuk mengabdi dan berkonstribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wasekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Donny Fraga Wijaya mengacungi jempol upaya pimpinan Polri jika nantinya Andreas mendapatkan promosi kenaikan jabatan untuk menjadi perwira. Dan mengenyam pendidikan di Setukpa Polri Sukabumi.
“Benar apa yang disampaikan Bapak Harry Kurniawan bahwa penyandang Difabel punya hak berkesempatan yang sama. Apalagi, Andreas menjadi difabel karena terluka saat bertugas. Jadi kami anggap layak mendapatkan promosi kenaikan jadi perwira,” tutur Donny.
Menurut dia, program presisi Kapolri bisa diimplementasikan untuk memberikan reward atas dedikasi Andreas dalam menjalankan tugas negara.
“Sangat bersyukur, jika penyandang difabel dapat prioritas mendapatkan promosi kenaikan pangkat Perwira. Masyarakat Indonesia pastinya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jatim juga Karo SDM Polda Jatim, atas perhatian yang akan diberikan kepada penyandang difabel akibat menjalankan tugas negara,” pungkasnya.