Jakarta, IndoChannel.id – Pelaku pembegalan terhadap anggota brimob Kelapa Dua Depok, Aipda Edi Santoso berhasil ditangkap polisi. Pelaku yang berjumlah lima orang itu ternyata masih dalam usia remaja.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, para pelaku telah lima kali melakukan pembegalan.
“Para pelaku sudah melakukan aksi dari 2021 hingga awal 2022 kurang lebih lima TKP yang mereka akui,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).
Zulpan mengatakan dari lima tempat kejadian, para pelaku menggunakan modus yang sama yakni membacok korban sebelum menggondol motor milik korban.
“Modus sama memepet membacok dan mengambil motor korban,” beber Zulpan.
Namun, Zulpan menyebut jika pihaknya masih belum dapat menjelaskan lima lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara pembegalan.
“Itu masih didalami penyidikan pengakuan mereka itu nanti kami gali lagi siapa tahu lebih dari lima,” ujarnya.
Kelima pelaku berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17).
Para pelaku memiliki peran yang berbeda, diantaranya MH merupakan otak penyerangan yang juga berperan sebagai joki. RMI berperan dalam membacok korban dan pelaku AM yang membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Kemudian, pelaku MAL berperan menyimpan senjata tajam dan RH dia yang menyimpan motor korban,” jelas Zulpan.
Saat ini, sejumlah barang bukti telah diamankan yaitu dua buah celurit dan dua sepeda motor milik korban dan para pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Akibat kejahatannya, kelima tersangka yang semua masih remaja terancam dengan Pasal 365 KUHP.