33.3 C
Jakarta
Minggu, 6 Oktober 2024
BerandaNewsNusantaraKSAU: TNI AU Siap Sukseskan Program Pemerintah dalam Peduli Pajak untuk Indonesia...

KSAU: TNI AU Siap Sukseskan Program Pemerintah dalam Peduli Pajak untuk Indonesia Maju

- Advertisement -

Jakarta, Indochannel.id – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan komitmen TNI Angkatan Udara dalam mendukung dan menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Hal ini KSAU menyampaikan sambutannya, pada acara Diseminasi PPS TNI Angkatan Udara tahun 2022 di Gedung Serba Guna Suharnoko Harian, Mabesau, Cilangkap, Rabu (9/2/2022).

- Advertisement -

Fadjar menyampaikan pembangunan TNI AU merupakan salah satu bentuk investasi strategis bagi negara. Untuk itu Ia menilai, pembangunan kesadaran dan ketaatan pajak memiliki arti penting, sekaligus salah satu wujud kontribusi kolektif personel TNI AU bagi bangsa.

“TNI Angkatan Udara, berkomitmen dan siap untuk turut serta menyukseskan Program pemerintah dalam peduli pajak untuk Indonesia maju,” kata Fadjar Prasetyo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Suryo Utomo, yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya, atas penyelenggaraan Diseminasi PPS yang diinisiasi oleh TNI Angkatan Udara.

Disampaikannya, Program ini merupakan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk meningkatkan kepatuhannya dengan cara mendeklarasikan harta yang dimiliki per 31 Desember 2020 dan/atau harta yang dimiliki per 31 Desember 2015 yang belum diikutkan pada program Tax Amnesty tahun 2016-2017 dan harta yang belum dilaporkan pada SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2020.

Dikatakannya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menjadi Undang Undang, yaitu Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Salah satu hal penting yang diatur dalam UU HPP ini adalah PPS yang diatur melalui Permenkeu Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak yang telah diundangkan pada tanggal 23 Desember 2021,” ujar Dirjen Pajak Kemenkeu.

Dirjen Pajak Kemenkeu berharap, PPS ini dapat didukung dan diikuti oleh seluruh Wajib Pajak dan masyarakat Indonesia, termasuk personel TNI Angkatan Udara.

Acara turut diisi oleh Penyuluh Madya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Yudha Wijaya yang memaparkan tentang ketentuan pajak penghasilan bagi anggota TNI. Selain itu juga disampaikan tata cara pengisian PPS melalui tutorial aplikasi Program Pengungkapan Sukarela.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakasau, Marsdya TNI A. Gustaf Brugman, Dankodiklatau, Pangkoopsudnas, Irjenau, Koorsahli Kasau, para Asisten Kasau, Kadiskuau, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pasar Rebo, dan sejumlah pejabat TNI AU dan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu lainnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -