26.1 C
Jakarta
Rabu, 22 April 2026
BerandaNewsNusantaraBatasi Mobilitas Warga, Kota Bandung Berlakukan Ganjil Genap

Batasi Mobilitas Warga, Kota Bandung Berlakukan Ganjil Genap

- Advertisement -

Bandung, IndoChannel.id – Kota Bandung kembali menerapkan sistem ganjil genap untuk menekan mobilitas warga lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Aturan ganjil genap ini berlaku mulai akhir pekan, tepatnya pada hari Jumat hingga Minggu. Lokasinya berada di lima gerbang tol yaitu Pasteur, Kopo, Pasir Koja, Moh. Toha dan Buah Batu.

- Advertisement -

“Ganjil genap berjalan, dilaksanakan Jumat, Sabtu, Minggu. Lokasinya di lima gerbang tol yang biasa kita lakukan,” ucap Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Ema mengatakan ganjil genap ini diberlakukan karena diketahui Pemkot tidak menutup lokasi wisata dan hanya melakukan pembatasan dengan prokes yang ketat. Maka dari itu, ganjil genap sebagai upaya untuk membatasi mobilitas warga dari luar Kota Bandung.

“Ini dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, terutama yang di luar Kota Bandung,” kata Ema.

Sebelumnya, Pemkot Bandung resmi menerapkan pemberlakuan jam malam untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pembatasan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (9/2/2022) berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022.

Aturan pembatasan itu berlaku untuk tempat pusat perbelanjaan hingga area publik seperti taman dan tempat wisata.

Toko-toko modern dan mall kegiatan operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara area publik seperti lokasi wisata dibatasi hingga pukul 18.00 WIB dan taman hingga pukul 22.00 WIB.

Latest news

Related news

- Advertisement -