33.4 C
Jakarta
Rabu, 18 September 2024
BerandaHeadlinePolisi Selidiki Kecelakaan Maut yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi dan...

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi dan Kader PSI Fatimah

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya anak Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma dan Kader PSI Fatimah Az Zahra tengah dalam penyelidikan polisi.

Kecelakaan mobil Camry B-1102-NDY tersebut terjadi di Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022) malam.

- Advertisement -

“Diduga karena kurang hati-hati sehingga menabrak separator dan akibatnya timbul percikan api, dan yang menyebabkan timbulnya kebakaran tersebut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomoyogo, Rabu (9/2/2022).

Sambodo mengatakan jika saksi yang ada di sekitar lokasi kecelakaan sempat mencoba untuk menolong AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah. Namun, api yang membakar sedan Fatimah itu membuat saksi takut untuk mendekat.

“Saksi mata menyebut warga berusaha menolong mengeluarkan korban dari mobil. Tapi kemudian ada percikan api, warga menjauh karena takut ada ledakan,” jelasnya.

Polisi juga tengah mendalami siapa pengemudi dalam kecelakaan maut tersebut. Polda Metro Jaya akan melibatkan tim traffic accident analysis (TAA) untuk mencari tahu siapa pengemudinya, sekaligus mendalami penyebab kecelakaan.

“Tentu ini perlu TAA ya tapi intinya kami berusaha paling tidak menentukan pengemudi mobil,” papar Sambodo.

Sambodo menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan ini. Meski begitu, besar kemungkinan kasus ini dihentikan penyidikannya karena pengemudi yang berpotensi sebagai tersangka tewas dalam kecelakaan itu.

“Ya dalam satu dua hari ini kita akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan walaupun kasus ini akan di SP3,” lanjut Sambodo.

Sambodo pun menjelaskan tujuan pihaknya melakukan gelar perkara meski kasus itu bakal di-SP3. Ia menyebut gelar perkara itu bertujuan untuk menentukan siapa sopir yang mengemudikan sedan tersebut. Nantinya, sopir itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena memang siapapun menjadi pengemudi meninggal dunia dan tidak ada korban lain. Tapi kita akan menentukan pengemudi pada malam itu dan untuk kemudian jadi tersangka dan kita gugurkan karena meninggal dunia,” ucap Sambodo.

Latest news

Related news

- Advertisement -