28.6 C
Jakarta
Sabtu, 12 Oktober 2024
BerandaHeadlineHeboh, Emak-Emak Penuhi Minimarket Borong Minyak Rp 14 Ribu Cuma Dapat 2...

Heboh, Emak-Emak Penuhi Minimarket Borong Minyak Rp 14 Ribu Cuma Dapat 2 Liter

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Harga minyak goreng yang masih tinggi dalam beberapa waktu terakhir ini membuat masyarakat resah. Untuk itu, pemerintah memutuskan menurunkan harga minyak menjadi Rp 14 ribu.

Minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter ini telah tersedia pada hari Rabu (19/1/2022) kemarin dan sudah tersedia di seluruh gerai ritel modern di Indonesia.

- Advertisement -

“Kami menyediakan minyak goreng baik kemasan sederhana maupun premium dengan ukuran mulai per 1 liter dijual dengan harga yang sama, yakni Rp 14.000,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Meski demikian, Roy mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan belanja yang berlebihan alias panic buying pada komoditas minyak goreng.

Untuk menghindari panic buying, pihaknya pun telah mematok tiap pembeli cuma boleh mendapatkan maksimal 2 liter minyak goreng.

“Berbelanjalah dengan normal dan wajar sesuai kebutuhan serta tetap komit dan wajib disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 3-M pada saat ini, dalam masa pademik yang sedang kita tanggulangi bersama, sehinga selain kebutuhan minyak goreng dapat terpenuhi,” ujar Roy.

Roy juga menegaskan stok ketersediaan minyak goreng, dengan tegas menjadi komitmen Pemerintah melalui rilis resmi Kementerian Perdagangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang stabil dan terjangkau.

Perlu diketahui, harga minyak goreng Rp 14 ribu ini berlaku untuk kemasan sederhana hingga yang premium. Namun, kebijakan satu harga untuk minyak goreng tak berlaku untuk minyak curah.

Sedangkan untuk di pasar tradisional kebijakan ini mungkin tidak akan langsung berlaku. Kemendag memberikan waktu penyesuaian harga di pasar tradisional selama seminggu ke depan.

“Untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga,” jelas Menteri Perdagangan M Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Latest news

Related news

- Advertisement -