Jakarta, IndoChannel.id – Pemberian vaksin booster yang mulai dilakukan hari ini, Rabu (12/1/2022) hanya diberikan setengah dosis. Dan efek sampingnya pun diketahui akan jauh lebih ringan.
“Vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan,” kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers, Selasa (11/1/2022).
Suntikan vaksin booster Covid-19 dilakukan dengan metode homologous (vaksin yang sama dengan dosis satu dan dua) dan heterologous (vaksin yang berbeda dengan dua suntikan sebelumnya).
Adapun kombinasi booster Covid-19, yaitu:
- Penerima vaksin COVID-19 primer (dosis 1-2) Sinovac menggunakan booster Pfizer setengah dosis
- Penerima vaksin COVID-19 primer (dosis 1-2) Sinovac menggunakan booster AstraZeneca setengah dosis
- Penerima vaksin COVID-19 primer (dosis 1-2) AstraZeneca menggunakan booster Moderna setengah dosis
Menurut Menkes, kombinasi ini sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI. Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” jelasnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (10/1/2022) telah memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat untuk 5 jenis vaksin Covid-19 sebagai booster.
Kelima jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapat emergency use authorization (EUA) dari BPOM adalah sebagai berikut:
- Sinovac (CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma)
- Vaksin Pfizer (Comirnaty)
- Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac)
- Vaksin Moderna
- Vaksin Zifivax (Anhui).