26.3 C
Jakarta
Minggu, 6 Oktober 2024
BerandaHeadlineBolos Jaga Pengamanan Saat Malam Natal, Kapolsek Sepatan dan Anggota Positif Sabu

Bolos Jaga Pengamanan Saat Malam Natal, Kapolsek Sepatan dan Anggota Positif Sabu

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan tes urine, Oky positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Oky pun dicopot dari jabatannya dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

“Kemudian yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan, di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.Sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu amfetamin dan metamfetamin,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

- Advertisement -

Zulpan memastikan AKP Oky akan ditindak tegas. Oky juga nantinya akan diproses secara pidana.

“Tindakan tegas ini bukan hanya berhenti di tindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan kepada proses yang lebih lanjut. Manakala nanti ada keterkaitan lebih dalam lagi maka juga akan dikenakan pidana umum,” jelas Zulpan.

Sebab, lanjut Zulpan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah berkomitmen tak akan segan menghukum siapa pun personel yang melanggar aturan. Terutama bagi anggota yang kedapatan menggunakan narkotika.

“Kemudian terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan Polri tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba,” ujar Zulpan.

Selain Oky, Zulpan menyebut ada salah seorang anggota Polsek Sepatan yang juga kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu. Anggota berinisial RC itu juga ikut ditahan.

“Seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC. Dua-duanya, baik anggota maupun Kapolsek (Ditahan). Penggunaan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Zulpan mengatakan keduanya kini sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya. Keduanya akan diperiksa dan mengikuti persidangan kode etik di Polda Metro Jaya

“Sudah ditarik ke Polda dengan posisi non job serta dalam rangka pemeriksaan dan ditahan. Mereka akan akan diperiksa atas tindakan yang dilakukan, yaitu sidang kode etik maupun pidana umum nantinya,” jelas Zulpan.

Dalam kesempatan yang sama, Zulpan juga mengungkapkan kronologis penangkapan Oky yang bermula dari absennya Bripka RC saat menjaga pos pengamanan saat malam Natal. Diketahui, Bripka RC seharusnya berjaga di sebuah Gereja Santa Maria, Tangerang.

“Jadi awalnya adalah dari seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC pada saat pengamanan malam natal pengamanan gereja yang ditugaskan pada yang bersangkutan. Yang bersangkutan tidak ada di tempat yang semestinya,” ucap Zulpan.

Kemudian, personel dari Propam Polres Metro Tangerang Kota pun melakukan pencarian terhadap Bripka RC. Saat ditemukan, ternyata RC sedang tidak di lokasi tugas. Selanjutnya, Bripka RC melakukan tes urine. Hasilnya dia positif narkotika jenis sabu.

Setelah mengetahui Bripka RC positif sabu, Propam Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak melakukan pengembangan. Hingga akhirnya Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo juga kedapatan menggunakan sabu.

“Kemudian dicari dan ditelusuri oleh Propam Tangerang kota kemudian ditemukan tidak dalam keadaan tugas. Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan ternyata penggunaan narkotika jenis sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan,” ungkap Zulpan.

Latest news

Related news

- Advertisement -