26.3 C
Jakarta
Minggu, 6 Oktober 2024
BerandaNewsNasionalOknum Prajurit TNI AU Terlibat Pengiriman TKI Ilegal, Kadispenau: Jika Terbukti, Akan...

Oknum Prajurit TNI AU Terlibat Pengiriman TKI Ilegal, Kadispenau: Jika Terbukti, Akan Dihukum Secara Tegas

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI AU dalam pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia tengah didalami oleh TNI AU.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan saat ini TNI AU masih terus melakukan pendalaman secara serius. Indan menjelaskan TNI AU berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya untuk membuat permasalahan menjadi terang.

- Advertisement -

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas,” ujar Indan dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).

Indan mengatakan, jika terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal, dipastikan prajurit tersebut disanksi hukum secara tegas. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap hasil investigasi tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah TKI atau PMI ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia. BP2MI menduga oknum TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) terlibat membantu kegiatan PMI ilegal ke Malaysia ini.

“Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12).

Benny juga mengatakan akan melaporkan hasil temuan investigasi kepada pimpinan masing-masing instansi. Selain itu, Benny berencana bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas permasalahan tersebut.

Latest news

Related news

- Advertisement -