Jakarta, IndoChannel.id – Kurikulum pendidikan di Indonesia akan mengalami perubahan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun memberikan tiga opsi kurikulum untuk diterapkan mulai tahun 2022.
Satuan pendidikan diberi kebebasan secara penuh dalam menentukan kurikulum yang akan digunakan.
Opsi kurikulum nasional ini dilakukan dalam rangka pemulihan pembelajaran akibat pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. Sebab, berdasarkan riset yang dilakukan Kemendikbudristek, pandemi berdampak pada kehilangan pembelajaran atau learning loss pada peserta didik.
Berikut adalah opsi Kurikulum Nasional 2022:
- Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang saat ini digunakan oleh satuan pendidikan di Indonesia menggantikan kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 pertama kali digunakan pada tahun 2013 di beberapa sekolah rintisan.
- Kurikulum Darurat
Kurikulum Darurat merupakan Kurikulum 2013 yang disederhanakan. Kurikulum ini sudah diterapkan sejak tahun 2020 sebagai bagian dari mitigasi learning loss akibat pembelajaran jarak jauh.
- Kurikulum Prototipe
Kurikulum Prototipe merupakan opsi kurikulum baru untuk membantu pemulihan pembelajaran di tahun 2022. Kurikulum ini telah diterapkan di Sekolah Penggerak dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK) sejak tahun 2020.
Kurikulum Prototipe dirancang sebagai pengembangan potensi dan bakat dari peserta didik. Kurikulum ini disebut dapat mendorong pembelajaran yang sesuai dengan minat dan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbudristek, Zulfikri Anas menjelaskan bahwa Kurikulum Prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran, antara lain pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid atau teach at the right level.
Selain itu, Kurikulum Prototipe ini juga dirancang sebagai pengembangan potensi dan bakat dari peserta didik. Kurikulum tersebut, kata Zulfikri, dapat mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.
“Kurikulum Prototipe ini bagian dari proses pembelajaran yang artinya melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya yaitu orientasi holistik, berbasis kompetensi bukan konten serta dirancang sesuai kebutuhan sekolah dan peserta didik,” ungkap Zulfikri.