32 C
Jakarta
Selasa, 21 April 2026
BerandaHeadlineSiap-Siap, PLN akan Naikkan Tarif Listrik di Awal Tahun 2022

Siap-Siap, PLN akan Naikkan Tarif Listrik di Awal Tahun 2022

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – PLN berencana akan menaikkan tarif listrik atau tarif adjustment di awal tahun 2022 mendatang. Kenaikan ini diperuntukkan bagi 13 golongan pelanggan listrik non subsidi.

Kenaikan tarif dilakukan lantaran melihat kondisi pandemik Covid-19 yang terus membaik. Meskipun begitu, angka kenaikan tarif listrik belum ditetapkan.

- Advertisement -

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, Kamis (2/12/2021).

Pemerintah telah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik sejak 2017. Itu karena daya beli masyarakat yang masih rendah. Kondisi itu membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan,” jelas Rida.

Dikutip dari data PLN, berikut adalah 13 golongan pelanggan listrik non subsidi mengenai penyesuaian tarif tenaga listrik bulan Oktober-Desember 2021:

Rumah Tangga

  1. 900 VA rumah tangga mampu
  2. 1.300 VA
  3. 2.200 VA
  4. 3.500-5.500 VA
  5. 6.600 VA ke atas

Bisnis

  1. 6.600 VA-200 kVA
  2. Di atas 200 kVA

Industri

  1. Di atas 200 kVA
  2. 30.000 kVA ke atas

Kantor Pemerintahan

  1. 6.600 VA-200 kVA
  2. Di atas 200 kVA
  3. Penerangan jalan umum (PJU)
  4. Tarif Layanan Khusus untuk tegangan rendah, menengah dan tinggi

Latest news

Related news

- Advertisement -